Kamis, 20 November 2025


Peristiwa pencurian ternak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setidaknya bisa dijadikan perhatian bersama. Di mana, pihak kepolisian setempat berhasil mengamankan enam orang pencuri kambing di wilayah Cianjur.

Rencananya kambing curian yang jumlahnya mencapai puluhan ekor itu akan dijual menjelang momen lebaran Iduladha.

Baca juga: Aksinya Ketahuan, Pencuri di Jepara Jadi Bulan-bulanan Warga

Melansir Detik.com, Rabu (31/5/2023), Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, polisi awalnya menerima sejumlah laporan terkait pencurian ternak di Kecamatan Cipanas dan Campaka.

Usai melakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil meringkus enam orang pelaku yang masing-masing berinisial YS, DD, SM, OM, AK, dan AG.

”Keenam pelaku ini dari dua kelompok berbeda. Kelompok pertama yakni YS dan DD yang beraksi di Kecamatan Campaka serta Cipanas. Sedangkan kelompok kedua yakni SM, OM, AK, dan AG beraksi di kecamatan Campaka saja,” jelasnya, Selasa (30/5/2023).
Menurut Aszhari, masing-masing kelompok tersebut berhasil mencuri belasan ekor kambing. Namun pada aksi terakhirnya, kelompok DD dan YS gagal membawa kambing curian usai dipergoki warga.”Kelompok DD berhasil mencuri 12 ekor kambing. Sedangkan kelompok kedua mencuri 15 ekor kambing. Jadi total kambing yang dicuri mencapai 27 ekor,” kata dia.Dia menambahkan, dalam menjalankan aksinya para pelaku mengincar kandang ternak yang jauh dari perkampungan. Sehingga minim pengawasan.”Setelah dirasa sepi, pelaku mencuri kambing dan mengangkutnya ke mobil pikap yang sudah disiapkan sebelumnya,” kata dia.Atas perbuatannya keenam pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ”Pelaku terancam kurungan penjara selama 7 tahun,” kata dia. 

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler