Rabu, 27 September 2023

KPK Tahan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Dani Agus
Selasa, 19 September 2023 23:34:00
Ilustrasi KPK. (Dok Murianews)

Murianews, Jakarta – Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (19/9/2023). Pemeriksaan terhadap Karen dilakukan dalam statusnya sebagai tersangka kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.

Kasus korupsi LNG di Pertamina saat ini masih dalam penyidikan KPK. Sejauh ini KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022.

Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK. Dia dicegah dalam kurun Desember 2022 hingga Juni 2023.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan cukup lama, Karen akhirnya langsung ditahan KPK.

”Dan menetapkan tersangka GKA atau KA. Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, dilansir dari Detik.com.

Karen akan menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK. Masa penahanan Karen hingga 8 Oktober mendatang.

 

Komentar