Menko PMK Jelaskan Penyaluran Bansos Beras di Sidang MK
Dani Agus
Jumat, 5 April 2024 09:53:00
Murianews, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
Dalam kesempatan itu, Muhadjir menjelaskan pertimbangan dalam menentukan wilayah penyaluran bantuan sosial (bansos) dan bantuan pangan beras.
”Kami melakukan berbagai kunjungan kerja demi memastikan bahwa pelaksanaan penyaluran bantuan sosial reguler maupun bantuan pangan beras CPP (cadangan pangan pemerintah) berlangsung sebagaimana yang diharapkan. Adapun pemilihan wilayah kunjungan kerja yang ditentukan melalui beberapa pertimbangan,” kata Muhadjir di ruang sidang MK, dilansir dari Suara.com.
Dijelaskan, pertimbangan itu antara lain keadaan tingkat kemiskinan, tingkat kemiskinan ekstrem, tingkat prevalensi dan angka stunting, faktor geografi dan demografi masyarakat, serta kondisi pelaksanaan bantuan sosial maupun bantuan lainnya di lokasi tersebut.
Selain itu, Kemenko PMK juga memperhatikan inisiatif kepala daerah setempat dalam strategi penanganan kemiskinan dan masalah pembangunan manusia pada umumnya.
Khusus dalam kaitannya dengan pemantauan bantuan pangan beras CPP, dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan tersebut di gudang Bulog dan memastikan bantuan yang diterima oleh penerima manfaat secara langsung.
”Di samping itu, untuk memastikan bahwa distribusinya berjalan baik serta memperhatikan prinsip-prinsip tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, di samping untuk mendapatkan umpan balik atau feedback tentang bagaimana pemanfaat bantuan tersebut oleh keluarga penerima manfaat,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan, para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat pekan ini. ”Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK,” kata Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Dia menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang akan dipanggil untuk dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan lembaga penyelenggara pemilu, yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
”Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua,” ujar Suhartoyo.
Menurutnya pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah. Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon, dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP.
Murianews, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
Dalam kesempatan itu, Muhadjir menjelaskan pertimbangan dalam menentukan wilayah penyaluran bantuan sosial (bansos) dan bantuan pangan beras.
”Kami melakukan berbagai kunjungan kerja demi memastikan bahwa pelaksanaan penyaluran bantuan sosial reguler maupun bantuan pangan beras CPP (cadangan pangan pemerintah) berlangsung sebagaimana yang diharapkan. Adapun pemilihan wilayah kunjungan kerja yang ditentukan melalui beberapa pertimbangan,” kata Muhadjir di ruang sidang MK, dilansir dari Suara.com.
Dijelaskan, pertimbangan itu antara lain keadaan tingkat kemiskinan, tingkat kemiskinan ekstrem, tingkat prevalensi dan angka stunting, faktor geografi dan demografi masyarakat, serta kondisi pelaksanaan bantuan sosial maupun bantuan lainnya di lokasi tersebut.
Selain itu, Kemenko PMK juga memperhatikan inisiatif kepala daerah setempat dalam strategi penanganan kemiskinan dan masalah pembangunan manusia pada umumnya.
Khusus dalam kaitannya dengan pemantauan bantuan pangan beras CPP, dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan tersebut di gudang Bulog dan memastikan bantuan yang diterima oleh penerima manfaat secara langsung.
”Di samping itu, untuk memastikan bahwa distribusinya berjalan baik serta memperhatikan prinsip-prinsip tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, di samping untuk mendapatkan umpan balik atau feedback tentang bagaimana pemanfaat bantuan tersebut oleh keluarga penerima manfaat,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan, para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat pekan ini. ”Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK,” kata Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Dia menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang akan dipanggil untuk dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan lembaga penyelenggara pemilu, yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
”Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua,” ujar Suhartoyo.
Menurutnya pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah. Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon, dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP.