Rabu, 19 November 2025

Murianews, Bekasi – Kasus pembunuhan wanita dalam koper di Bekasi berhasil diungkap polisi. Korban diketahui berinisial RM (50).

Pembunuhan itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Bandung. Pelaku pembunuhan Ahmad Arif R (29), ditangkap empat hari menjelang resepsi pernikahannya.

Jejak pelaku dan korban saat memasuki hotel di Bandung terekam kamera CCTV. Pada rekaman CCTV yang pertama, pelaku terlihat masuk ke kamar hotel pukul 09.51 WIB, pada Rabu (24/4/2024).

Pelaku berjalan di depan korban di lorong kamar hotel. Pelaku menggunakan pakaian serba hitam, sementara korban berbaju merah, celana hitam, dan mengenakan kerudung.

Kemudian, dalam rekaman CCTV kedua, pelaku keluar pukul 18.39 WIB pada hari yang sama. Pelaku membawa koper hitam besar yang berisi mayat RM.

Setelah membunuh korban, pelaku membuang jasadnya di Cikarang, Bekasi. Jasad korban ditemukan pada Kamis (25/4/2024).

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan, Ahmad baru saja menikah dengan kekasihnya. Sebelum ditangkap, Ahmad berencana menggelar resepsi pernikahan pada 5 Mei mendatang di rumah istrinya di Palembang, Sumatera Selatan.

”Dia sudah nikah sama pacarnya. Sudah ijab kabul, sudah akad nikah, dilaksanakan di bulan Maret sekitar tanggal 17 Maret,” kata kapolsek Cikarang Barat dilansir dari Detik.com, Kamis (2/5/2024).

Gurnald menyebutkan pelaku ditangkap di depan istrinya. Saat itu, istrinya sempat kaget saat pelaku ditangkap.

”(Ditangkap) di rumahnya keluarga istrinya. Pelaku waktu ditangkap tidak bisa beralasan lagi. Ada, ada istrinya (saat ditangkap). Pasti kaget lah (istri pelaku),” katanya.

Tak hanya membunuh korban, Ahmad turut merampok uang yang dibawa RM. Padahal uang itu merupakan milik perusahaan rencananya hendak disetorkan ke bank.

”Korban itu kan membawa sejumlah uang yang akan rencana disetorkan dan uang itu adalah uang perusahaan. Uang itu juga diambil oleh tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/5).

”Totalnya Rp 43 juta,” imbuh Ade Ary.

Ade Ary mengungkapkan, uang tersebut tadinya akan dipakai tersangka Arif untuk menggelar resepsi pernikahannya pada 5 Mei nanti. Polisi juga menyebut pelaku dan korban memang bekerja di perusahaan yang sama yang bergerak di bidang industri makanan.

Komentar

Terpopuler