Murianews, Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal menempatkan wakilnya di kursi DPR RI pada Pemilu 2024. Pasalnya, dalam pemilu ini, PPP hanya memperoleh 5.878.777 suara atau 3,87 persen, di bawah ambang batas minimal parlemen 4 persen.
Menyikapi kondisi ini, Dewan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyurati Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang dipimpin Plt. Ketua Umum Mardiono untuk segera menggelar muktamar pada tahun ini lantaran gagal membawa partai berlambang Ka’bah ke DPR RI.
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Romahurmuziy mengatakan, surat tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur dan Mustofa Aqil Siroj.
”Betul, disampaikan langsung oleh dua Ketua Majelis kepada Plt. Ketum, yaitu kiai Zarkasih Nur (TuaLis Kehormatan) dan kiai Mustofa Aqil (TuaLis Syariah),” ujar Romy, dilansir dari Antara, Selasa (18/6/2024).
Kendati demikian, dirinya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP tak ikut menemui Mardiono, karena saat ini memiliki agenda pribadi di luar negeri.
Diketahui, surat yang tertanggal sejak 1 Mei 2024 itu dibubuhkan empat tanda tangan petinggi dewan majelis, yakni Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto, Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj, dan Ketua Majelis Pertimbangan M Romahurmuziy atau Romy.
Surat itu berisi sejumlah sikap dewan majelis. Mereka meminta Muktamar digelar pada 2024.
”Bahwa, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh atas penurunan perolehan suara PPP secara nasional. Mengingat: (1) suara PPP di Tingkat nasional (DPR Rl) pada Pemilu 2024 jauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di Tingkat daerah (DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota); (2) nomenklatur 'Pelaksana Tugas' Ketua umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode,” bunyi poin tersebut.
Selain itu, dewan majelis juga meminta DPP segera menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk menentukan sikap terhadap pemerintah mendatang.



