Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengalami insiden serangan siber pada 20 Juni 2024.

Akibat insiden ini, ada ratusan layanan publik yang terimbas serangan siber. Salah satunya adalah layanan sertifikasi halal melalui aplikasi Sistem Informasi Halal atau SIHALAL. Meski demikian, layanan SIHALAL sudah berjalan normal saat ini.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Jumat (28/06/2024).

Aqil membernarkan jika layanan sertifikasi halal sempat berhenti dari 20 sampai 23 Juni 2024 yang berdampak tidak dapat diaksesnya SIHALAL oleh para pengguna. Baik itu pelaku usaha, maupun stakeholder layanan seperti LPH, LP3H, Komite Fatwa, MUI, LHLN, P3H, dan pengguna lainnya. Namun mulai 24 Juni 2024 SIHALAL sudah dapat beroperasi secara normal kembali.

”Sejak Senin 24 Juni 2024, seluruh layanan penyelenggaraan jaminan produk halal berjalan normal kembali. Kami jalankan server sebelumnya dengan melakukan restore database backup dan setting server dengan menambahkan kapasitas memory dan CPU agar aplikasi dapat diakses secara lebih cepat sehingga memudahkan masyarakat pengguna SIHALAL,” terang Aqil, dilansir dari laman Kemenag.

Lebih lanjut, Aqil mengatakan, bahwa penempatan aplikasi SIHALAL pada PDN merupakan wujud kepatuhan BPJPH terhadap regulasi terkait implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis ELektronik. Penyediaan PDN merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Melalui PDN, penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi diarahkan untuk pengintegrasian teknologi informasi dan komunikasi dengan melakukan pengintegrasian data dan informasi, aplikasi SPBE, dan infrastruktur SPBE.

”Seluruh layanan penyelenggaraan jaminan produk halal dilakukan secara elektronik dan terintegrasi melalui aplikasi SIHALAL. Aplikasi SIHALAL mulai ditempatkan pada PDNS 2 sejak 1 Maret 2024, di mana sebelumnya ditempatkan pada PDNS 1 sejak Juni 2023,” pungkasnya.

Komentar

Terpopuler