Rabu, 19 November 2025

Murianews, Rembang – Pemkab Rembang sudah menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025. Ada beragam priotas utama dalam RKPD 2025.

Salah satunya adalah pembebasan lahan Embung Kaliombo tahap kedua. Pemkab Rembang menargetkan pembayaran kekurangan pembebasan lahan Embung Kaliombo tahap kedua sebesar Rp 12,6 miliar sebagai prioritas di tahun 2025.

Sebelumnya, pembayaran tahap pertama telah dilaksanakan pada Desember 2022 sebesar Rp 18,9 miliar. Pembayaran tahap pertama mencakup 47 bidang tanah dengan harga Rp 160-168 ribu per meter.

Bupati Rembang Abdul Hafidz menyatakan, pembebasan lahan untuk pembangunan embung di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, pada tahap dua menjadi prioritas utama dan sudah masuk dalam penyusunan RKPD 2025. ”Ini nanti akan kita bayarkan kalau ditetapkan Perdanya tahun 2024. Tentu di 2025 baru kita bayarkan (kekurangan pembayaran pembebasan lahan),” jelasnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang, Kamis (18/7/2024).

Embung Kaliombo direncanakan akan menempati lahan seluas 16,5 hektar dan berfungsi untuk memenuhi kebutuhan air minum dan sektor pertanian. Masyarakat Desa Kaliombo sangat menantikan embung ini untuk mengatasi kesulitan air.

Pembebasan lahan tahap dua diharapkan akan mempercepat terwujudnya Embung Kaliombo yang sudah lama dinanti masyarakat sejak tahun 2008.

”Penginnya embung dibangun, biar pengeluaran petani lebih ringan,” ujar Tumini, salah satu pemilik lahan.

Komentar

Terpopuler