Rabu, 19 November 2025

Murianews, Rembang – Pemkab Rembang, Jawa Tengah, bersiap mengajukan tradisi Pathol Sarang dan Laesan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WTWB) Indonesia. Pengajuan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) direncanakan pada 2025.

Sebelumnya, batik Lasem dan tradisi Penjamasan Bendhe Becak Sunan Bonang sudah ditetapkan sebagai WBTB. Setelah itu, giliran Pathol Sarang dan Laesan yang menjadi fokus perhatian.

Untuk diketahui, tradisi Pathol Sarang, menyerupai olahraga gulat atau sumo dari Jepang. Tradisi ini biasanya diikuti oleh nelayan setempat dan digelar setiap tahun saat sedekah laut.

Sementara itu, Laesan yang berasal dari Kecamatan Lasem, adalah kesenian perpaduan antara tarian dan musik tetabuhan khas, diiringi tembang tradisional. Penari utama Laesan, yang disebut Lais, serta pengrawit, penembang, cantrik, dan pawangnya, semuanya adalah laki-laki. Seni ini terus menjadi hiburan rakyat hingga sekarang.

Sub Koordinator Sejarah, Museum, dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang Retna Diah Radityawati mengungkapkan, kedua seni budaya tersebut telah memiliki kajian yang kuat untuk didaftarkan sebagai WBTB Indonesia.

”Tahun depan kami mengajukan untuk seni Pathol sama Laesan, ini yang sudah punya kajiannya,” ujarnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang, Kamis (5/9/2024).

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler