Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop dan UKM) Rembang Herry Martono mengungkapkan, terdapat kenaikan sekitar Rp 177 juta pada retribusi pasar tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, ia menyoroti bahwa Bidang Pasar kehilangan potensi pendapatan yang signifikan akibat beralihnya kewenangan retribusi ke instansi lain.
”Retribusi sampah di pasar kini dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara retribusi tera ulang telah dihapus oleh pemerintah,” jelas Herry, dilansir dari laman Pemkab Rembang.
Akibat kebijakan itu, pihaknya kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp 1,1 miliar. Rinciannya pendapatan tahun lalu sektor kebersihan sampah pasar Rp 900 juta dan sekitar Rp 200 juta dari tera ulang, metrologi legal.
Murianews, Rembang – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada tahun 2024 dari sektor retribusi pasar masih cukup tinggi.
Di mana, retribusi pasar di Kabupaten Rembang pada tahun 2024 menyumbang PAD sebesar Rp 5,2 miliar. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai Rp 5,07 miliar.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop dan UKM) Rembang Herry Martono mengungkapkan, terdapat kenaikan sekitar Rp 177 juta pada retribusi pasar tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, ia menyoroti bahwa Bidang Pasar kehilangan potensi pendapatan yang signifikan akibat beralihnya kewenangan retribusi ke instansi lain.
”Retribusi sampah di pasar kini dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sementara retribusi tera ulang telah dihapus oleh pemerintah,” jelas Herry, dilansir dari laman Pemkab Rembang.
Akibat kebijakan itu, pihaknya kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp 1,1 miliar. Rinciannya pendapatan tahun lalu sektor kebersihan sampah pasar Rp 900 juta dan sekitar Rp 200 juta dari tera ulang, metrologi legal.
Tunggakan Retribusi...
Meski demikian, Herry optimistis capaian retribusi pasar tetap dapat meningkat. Salah satu penyebabnya adalah pembayaran tunggakan oleh pedagang yang sebelumnya sempat terakumulasi.
”Tunggakan retribusi dari pedagang cukup besar, mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Tahun ini, kami gencarkan upaya penagihan sehingga sebagian besar sudah membayar,” tambahnya.
Selain itu, kenaikan tarif retribusi pasar juga menjadi faktor pendorong peningkatan pendapatan. Tarif baru ini diberlakukan setelah bertahun-tahun tidak ada penyesuaian, dengan kenaikan berkisar antara Rp 50 hingga Rp 150 per kios atau los, tergantung pada kelasnya.