Rabu, 19 November 2025

Murianews, Rembang – Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dipastikan tetap utuh di tengah kebijakan efisiensi atau tidak ada pemotongan. Bahkan, ADD di Rembang mengalami peningkatan pada tahun 2025.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dinpermades Rembang Moh Nur Said menjelaskan, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri, anggaran dana desa tidak terkena pemangkasan.

Dana Desa untuk Kabupaten Rembang sebesar Rp 244.386.951.000 tetap dialokasikan secara utuh tanpa pengurangan.

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjamin kesinambungan program pembangunan serta pelayanan dasar di tingkat desa.

”Dana desa yang digelontorkan di Rembang Rp 244 miliar sampai saat ini belum ada efisiensi. Jadi masih utuh diterima di desa,” kata Said, dilansir dari laman Pemkab Rembang.

Selain itu, Alokasi Dana Desa (ADD) juga tidak mengalami pemotongan. Bahkan pada tahun 2025, ADD mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp 107 miliar. Jumlah ini meningkat Rp 10 miliar dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 97 miliar.

Ia berharap, dengan kepastian anggaran ini, pemerintah desa dapat semakin termotivasi dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan desa.

Dukungan anggaran yang utuh diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler