Rabu, 19 November 2025

Murianews, Rembang – Para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lolos Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II belum bisa diusulkan dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kondisi ini disebabkan formasi guru di daerah sudah terpenuhi serta keterbatasan alokasi anggaran belanja pegawai yang saat ini melebihi 30 persen.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang Miftachul Ichwan Anggoro Kasih menjelaskan, bahwa jumlah peserta PPG yang belum berhasil dalam seleksi PPPK tahun anggaran 2024 mencapai 875 orang.

Namun, kesempatan mereka untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu belum bisa mengingat ketersediaan formasi formasi dan anggaran.

”Formasi untuk guru di Kabupaten Rembang ini sudah penuh/tercukupi, sehingga kita belum bisa mengangkat PPG yang mengikuti seleksi PPPK kemarin untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu,” ujarnya, dilansor dari laman Pemkab Rembang, Rabu (20/8/2025).

Lebih lanjut, Ichwan menerangkan, lulusan PPG tetap memiliki peluang pada seleksi ASN mendatang apabila ada formasi baru yang dibuka oleh pemerintah.

”Posisi PPG itu masuk di kategori Prioritas ke-5 (R5) dan bukan nonASN yang bekerja di Pemkab Rembang, mereka bisa mengikuti seleksi ASN kedepan kalau ada formasi yang dibuka kembali,” tandasnya.

Saat ini, Pemkab Rembang baru dapat mengusulkan empat tenaga nonASN yang terdaftar dalam database BKN dan masih aktif bekerja di lingkungan Pemkab Rembang.

Lebih Dulu Ikut Seleksi CPNS... 

  • 1
  • 2

Komentar