Rabu, 19 November 2025

Murianews, Makkah – Tak kurang dari 50-an jemaah haji Kudus dari Kloter 70 dan 71 di bawah arahan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Arwaniyyah, melakukan uji coba tanazul, Selasa (11/6/2024) pagi.

Tanazul dalam konteks ini adalah pulang kembali ke hotel tanpa mabit (bermalam, Red) di Mina.

Jemaah haji Indonesia yang ditempatkan di wilayah Raudhah dan Syisyah memang mendapat opsi keringanan untuk melakukan tanazul dengan sedikitnya dua konsekuensi.

Pertama, jemaah haji atau KBIHU yang memutuskan untuk melakukan tanazul tidak mendapat layanan makan dari Masyariq, perusahaan yang melayani akomodasi jemaah haji.

’’Sebab, seluruh layanan makanan yang semula di hotel, akan dialihkan dan dipusatkan di Mina,’’ jelas KH Ahmad Faiz, Petugas Haji Daerah (PHD) bagian Pelayanan Ibadah Haji yang bertugas di Kloter 70.

Kedua, karena keputusan untuk bertanazul mutlak di tangan jemaah haji atau KBIHU, maka segala hal yang terkait dengan kepulangan ke hotel, menjadi tanggung jawab jemaah haji atau KBIHU sepenuhnya.

Jemaah haji yang memilih nafar awal dengan proses tanazul, sedikitnya akan melakukan tiga kali perjalanan.

Pertama, pulang dari lempar jamrah Aqabah di tanggal 10 Zulhijah setelah wukuf di Arafah sejak tanggal 9 Zulhijah.

Kedua, pergi dan pulang dari hotel kembali ke hotel untuk keperluan lempar jamrah Ula, Wustha, dan Aqabah di Mina tanggal 11.

Ketiga, pergi dan pulang dari hotel kembali ke hotel untuk lempar jamrah Ula, Wustha, dan Aqabah di Mina tanggal 12 Zulhijah.

Untuk jemaah haji yang memilih nafar tsani, bahkan masih ditambah satu kali perjalanan pergi dan pulang dari hotel kembali ke hotel untuk lempar jamrah Ula, Wustha, dan Aqabah di Mina pada tanggal 13 Zulhijah.

  • 1
  • 2

Komentar