Jumat, 21 November 2025


"Kami akan lakukan pengecekan kelaikan armada angkutan umum, terutama bus. Kami fokuskan di terminal-terminal," kata Bagian Lalu Lintas Dishubkominfo Rembang Suwarno.

Menurut dia, pengecekan kelaikan armada angkutan umum yang digunakan untuk melayani penumpang pada arus mudik dan balik menjadi salah satu prioritas karena berkaitan dengan keselamatan.

Ia menegaskan jika ditemukan adanya angkutan umum yang tidak laik jalan bakal ditarik dari operasional untuk menjalani pembenahan karena membahayakan keselamatan penumpang dan masyarakat.
Menurutnya, di Rembang ada sebanyak 16 perusahaan otobus (PO). Sedangkan transportasi milik perorangan atau angkutan desa sebanyak 303 unit. Rinciannya, untuk bus pariwisata ada 12 PO dengan jumlah bus 630 unit. Kemudian, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ada 2 PO dengan jumlah bus 64 unit. Sedangkan, Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ada 2 PO dengan jumlah bus 5 unit, dan angkutan desa ada sebanyak 303 bus.Dia melanjutkan, untuk pengecekan kesiapan transportasi itu nantinya akan bekerja sama dengan pihak Polres Rembang. Baik pengecekan surat surat bus, kondisi laik jalan dan lainnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler