Jumat, 21 November 2025


Kasatreskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka menyebutkan, pelaku dalam melancarkan aksinya mengaku-ngaku sebagai anggota TNI Kodim 0720/Rembang. Pelaku juga  tak sendirian dalam melancarkan aksinya.

“Pelaku itu sengaja menebar pesona untuk mencari korban. Menakut-nakuti korbannya dengan mengaku sebagai anggota dari Kodim 0720/Rembang,” ungkap Ibnu.

Dari laporan korban yang diterima pihak kepolisian, dibekuknya pelaku ini berawal ketika pelaku bersama rekannya berboncengan menaiki sepeda motor mendatangi toko material milik korban di Desa Turusgede, Kecamatan Rembang. Pelaku berpura-pura membeli bahan material untuk pembangunan pagar di Makodim Rembang.

Rekan pelaku, yang kini masih buron berpura-pura pamit dengan alasan menjemput anaknya yang sekolah. Selanjutnya, pelaku memesan sejumlah batako kepada korban.
“Setelah memesan, korban kemudian meminjam motor korban dengan alasan untuk mengambil uang di ATM. Guna meyakinkan korban, pelaku sempat meninggalkan helm bercat hijau,” imbuh Kasatreskrim.Pelaku yang tak kunjung kembali membuat korban curiga. Hingga akhirnya, korban melapor kepada Polres Rembang.Pelaku kini diamankan di Mapolres Rembang guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti sepeda motor Honda Vario K 2793 FM akan dikembalikan kepada pemiliknya.“Akibat perbuatannya, pelaku menjalani proses hukum di Sat Reskrim Polres Rembang, dan dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana,” tandasnya.Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler