Rabu, 19 November 2025


Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, menerima Piala Adipura Kencana itu, Selasa (28/2/2023) kemarin. Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, di auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Kota Ukir jadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah peraih Adipura Kencana.

Alhamdulillah, terima kasih kepada seluruhnya. Ini wujud kerja keras kita bersama, kado keberhasilan masyarakat Jepara dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Edy.

Hasil ini, lanjut dia, menggenapi total torehan sebelumnya dan menjadi 16 Piala Adipura. Bedanya kali ini meraih kategori lebih tinggi, yakni Adipura Kencana.

Tahun-tahun sebelumnya Kabupaten Jepara telah meraih Adipura sebanyak 15 kali, dan 14 di antaranya diraih secara berturut-turut.

Baca: Kabupaten Kudus Boyong Piala Adipura

Edy menyampaikan, Kabupaten Jepara menjadi satu-satunya daerah di Jateng peraih Adipura dengan predikat Kencana. Secara nasional, hanya ada lima kabupaten dan kota yang dianugerahi Adipura Kencana.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara Farikhah Elida mengakui, pada penilaian Adipura terus mengalami peningkatan dan persaingan ketat dari tahun ke tahun. Termasuk mencukupi seluruh persyaratan demi mencapai peringkat ini, antara lain mempunyai dokumen kebijakan strategis daerah (jakstrada) untuk pengelolaan sampah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara Farikhah Elida mengakui, pada penilaian Adipura terus mengalami peningkatan dan persaingan ketat dari tahun ke tahun. Termasuk mencukupi seluruh persyaratan demi mencapai peringkat ini, antara lain mempunyai dokumen kebijakan strategis daerah (jakstrada) untuk pengelolaan sampah.Dikatakan dia, Jepara sudah memilikinya sejak tahun 2019, dan selalu diperbarui setiap tahun. ”Jepara secara kontinu meng-update dokumen jakstrada ini,” kata Elida.Baca:Blora Raih Penghargaan Adipura Kota Kecil TerbersihPrasyarat lain adalah pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah atau TPA. Fasilitas yang berada di Desa Bandengan ini, telah menerapkan sistem pengelolaan sampah dengan metode sanitary landfill.”Ini merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah," terangnya.Demikian halnya dengan gas metana yang dihasilkan dari TPA itu. Kini ada 60 rumah tangga sekitar yang menikmati gas tersebut untuk keperluan memasak sehari-hari. ”Aktivitas ini sudah berlangsung sejak tahun 2019,” ujarnya. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler