Dapat Adipura Kencana, Penanganan Sampah di Jepara Dinilai Masih Belum Optimal
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 1 Maret 2023 14:28:02
Alasannya, jumlah tenaga kebersihan dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Jepara saat ini masih belum mumpuni.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, jumlah petugas kebersihan hanya 244 orang. Jumlah tersebut dianggap belum ideal. Jika ingin mencapai ideal, pemerintah harus menambah tenaga minimal 150 petugas.
’’Kita selalu keteteran dengan jumlah petugas yang ada. Misalnya kalau ada bencana, mereka (petugas kebersihan, red) juga kami kirim ke sana. Otomatis mengganggu pekerjaan yang sudah dijadwalkan,’’ kata Sub Koordinator Kerjasama dan Pengurangan Persampahan DLH Jepara, Duddy Ika Kurniawan, Rabu (1/3/2023).
Baca: Raih Adipura Kencana, Ini Cerita Petugas Kebersihan di JeparaJumlah petugas kesehatan juga timpang dengan jumlah produksi sampah harian. Di Jepara, produksi sampah harian sebanyak 400 ton. Sampah-sampah itu masuk ke TPA.
Duddy mengatakan, jika seluruh sampah dari masyarakat dimasukkan ke TPA, maka akan cepat penuh. Beruntung, 15 persen dari produksi sampah harian terserap di masyarakat. Baik itu dikelola oleh pengepul rongsokan atau desa mandiri sampah.
Saat ini Jepara hanya memiliki satu TPA. TPA itu berlokasi di Bandengan. Luasnya sekitar 7 hektare area.
Kini, TPA Bandengan sudah terisi sekitar 4 hektare area. Sisa 3 hektare area itu diprediksi hanya mampu bertahan sekitar dua tahun lagi.
Kini, TPA Bandengan sudah terisi sekitar 4 hektare area. Sisa 3 hektare area itu diprediksi hanya mampu bertahan sekitar dua tahun lagi.’’Tahun ini ada perluasan. Lokasinya di dekat TPA Bandengan,’’ kata Duddy.Sementara itu, Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan
Refused Derived Fuel (RDF) kepada pemerintah pusat.RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses
homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil. Hasilnya sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran, sebagai pengganti batu bara.’’Sudah kita usulkan RDF. Dan kita harus mencari solusi secepatnya,’’ tegas Edy.Edy tak menampik masih banyak tempat di Jepara yang terlihat kumuh. Untuk itu, pihaknya akan membereskannya secara bertahap. Salah satu yang ditekankan adalah kebersihan seluruh pasar di Jepara. Reporter: Faqih Mansur HidayatEditor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Penghargaan Adipura Kencana baru saja didapatkan Kabupaten Jepara. Meski begitu, penanganan sampah di daerah berjuluk Kota Ukir itu disebut belum optimal.
Alasannya, jumlah tenaga kebersihan dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Jepara saat ini masih belum mumpuni.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, jumlah petugas kebersihan hanya 244 orang. Jumlah tersebut dianggap belum ideal. Jika ingin mencapai ideal, pemerintah harus menambah tenaga minimal 150 petugas.
’’Kita selalu keteteran dengan jumlah petugas yang ada. Misalnya kalau ada bencana, mereka (petugas kebersihan, red) juga kami kirim ke sana. Otomatis mengganggu pekerjaan yang sudah dijadwalkan,’’ kata Sub Koordinator Kerjasama dan Pengurangan Persampahan DLH Jepara, Duddy Ika Kurniawan, Rabu (1/3/2023).
Baca: Raih Adipura Kencana, Ini Cerita Petugas Kebersihan di Jepara
Jumlah petugas kesehatan juga timpang dengan jumlah produksi sampah harian. Di Jepara, produksi sampah harian sebanyak 400 ton. Sampah-sampah itu masuk ke TPA.
Duddy mengatakan, jika seluruh sampah dari masyarakat dimasukkan ke TPA, maka akan cepat penuh. Beruntung, 15 persen dari produksi sampah harian terserap di masyarakat. Baik itu dikelola oleh pengepul rongsokan atau desa mandiri sampah.
Saat ini Jepara hanya memiliki satu TPA. TPA itu berlokasi di Bandengan. Luasnya sekitar 7 hektare area.
Kini, TPA Bandengan sudah terisi sekitar 4 hektare area. Sisa 3 hektare area itu diprediksi hanya mampu bertahan sekitar dua tahun lagi.
’’Tahun ini ada perluasan. Lokasinya di dekat TPA Bandengan,’’ kata Duddy.
Sementara itu, Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan
Refused Derived Fuel (RDF) kepada pemerintah pusat.
RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses
homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil. Hasilnya sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran, sebagai pengganti batu bara.
’’Sudah kita usulkan RDF. Dan kita harus mencari solusi secepatnya,’’ tegas Edy.
Edy tak menampik masih banyak tempat di Jepara yang terlihat kumuh. Untuk itu, pihaknya akan membereskannya secara bertahap. Salah satu yang ditekankan adalah kebersihan seluruh pasar di Jepara.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi