Jembatan Timbang di Jepara Diusulkan Aktif Lagi

Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 3 Maret 2023 14:43:15


Pantauan Murianews, hampir setiap hari kendaraan bertonase besar melintas di jalur utama Kabupaten Jepara. Kendaraan-kendaraan itu melintas di jalan berstatus kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Di sisi lain, pengawasan kendaraan bertonase besar di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah masih minim. Kondisi itu disebut jadi salah satu faktor penyebab rusaknya jalan di Kabupaten Jepara.
’’Kita bisa lihat, yang lewat angkutan sangat berat. Itulah salah satunya yang merusak jalan kita. Baik jalan provinsi, nasional maupun jalan kabupaten,’’ kata Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta saat meninjau jalan rusak di ruas Jepara-Keling, Jumat (3/3/2023) siang.
Baca: Perbaikan Jalan Rusak di Jepara, Pj Bupati: Tunggu Cuaca Membaik
Salah satu penyebab tidak disiplinnya kendaraan bertonase lebih itu adalah tidak aktifnya jembatan timbang. Diketahui, Jepara memiliki satu jembatan timbang di jalan protokol. Tepatnya di Desa Lebuawu, Kecamatan Pecangaan.
Namun, sejak Maret 2017, jembatan timbang tersebut non aktif. Jembatan itu dulunya menjadi penentu batas maksimal kendaraan setiap kali melintasi Jepara.
Edy menilai, kendaraan besar yang melintas setiap harinya melebihi kapasitas muatan. Soal jembatan timbang, kewenangannya memang milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
’’Saran saya, akibat kerusakan jalan disebabkan oleh (kendaraan, red) kelebihan muatan dengan tonase yang besar ya, seyogyanya (jembatan timbang, red) harus diaktifkan kembali,’’ jelas Edy.
Di Jepara sendiri, lanjut dia, jalan di Jepara sepanjang kurang lebih 852 kilometer. Sebanyak 364 ruas jalan di antaranya merupakan jalan kabupaten. Sisanya merupakan jalan nasional dan provinsi.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi