Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar), Anwar Sadat menegaskan selama bulan puasa tak boleh ada satupun usaha karaoke yang aktif. Salah satu yang paling ditegaskan yaitu kawasan karaoke Pantai Pungkruk, Kecamatan Mlonggo.
’’Tidak hanya kawasan Pungkruk saja. Tapi semua tempat hiburan harus tutup,’’ tegas Anwar Sadat, Jumat (18/3/2023).
Jika ada yang nekat buka, pihaknya tak segan-segan menindak tegas. Untuk itu pihaknya mengawasi dengan ketat.
Selain tempat hiburan, lanjut dia, pengelola warung makan juga diminta untuk tidak membuka usahanya pada siang hari secara terbuka. Itu untuk menghormati umat muslim yang tengah melaksanakan ibadah puasa Ramadan.
’’Ini surat imbauannya sedang kami persiapkan. Termasuk yang untuk karaoke juga, nanti kami sampaikan lewat PHRI (Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia),’’ kata Camat Kembang itu.Terpisah, Ketua Paguyuban Pengusaha Karaoke Pungkruk, Arifin mengatakan, pihaknya sudah berembuk dengan semua pengusaha karaoke di kawasan itu. Hasilnya, mereka sepakat untuk tidak beroperasi selama bulan ramadan.’’Kami sepakat tempat hiburan karaoke akan ditutup H-1 Ramadan. Tutup total. Kemudian, akan buka kembali H+3 Lebaran,’’ tegas Arifin. Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Tempat hiburan malam dan karaoke di Kabupaten Jepara diminta tutup selama Ramadan. Jika ada yang nekat buka, mereka bakal ditindak tegas.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar), Anwar Sadat menegaskan selama bulan puasa tak boleh ada satupun usaha karaoke yang aktif. Salah satu yang paling ditegaskan yaitu kawasan karaoke Pantai Pungkruk, Kecamatan Mlonggo.
’’Tidak hanya kawasan Pungkruk saja. Tapi semua tempat hiburan harus tutup,’’ tegas Anwar Sadat, Jumat (18/3/2023).
Jika ada yang nekat buka, pihaknya tak segan-segan menindak tegas. Untuk itu pihaknya mengawasi dengan ketat.
Baca: Stok Elpiji Melon Masih Cukup, Pemkab Jepara Belum Ajukan Penambahan
Selain tempat hiburan, lanjut dia, pengelola warung makan juga diminta untuk tidak membuka usahanya pada siang hari secara terbuka. Itu untuk menghormati umat muslim yang tengah melaksanakan ibadah puasa Ramadan.
’’Ini surat imbauannya sedang kami persiapkan. Termasuk yang untuk karaoke juga, nanti kami sampaikan lewat PHRI (Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia),’’ kata Camat Kembang itu.
Terpisah, Ketua Paguyuban Pengusaha Karaoke Pungkruk, Arifin mengatakan, pihaknya sudah berembuk dengan semua pengusaha karaoke di kawasan itu. Hasilnya, mereka sepakat untuk tidak beroperasi selama bulan ramadan.
’’Kami sepakat tempat hiburan karaoke akan ditutup H-1 Ramadan. Tutup total. Kemudian, akan buka kembali H+3 Lebaran,’’ tegas Arifin.
Editor: Zulkifli Fahmi