Jumat, 21 November 2025


Diketahui, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana segera menormalisasi tiga sungai besar di Jepara. Ketiganya yakni, Sungai Mayong Lama atau Kali Mati, Sungai Serang Wulan Drainase (SWD) I dan II.

Rencananya, Sungai Mayong Lama dijadikan sudetan dengan menghubungkan aliran dari SWD I dan II. Masalahnya, tanah di bantaran sungai yang bakal dijadikan sudetan itu sudah dimiliki masyarakat.

Di Desa Mayong Kidul terdapat 81 bidang petak tanah, sembilan bidang di antaranya sudah bersertifikat. Kemudian di Desa Dorang terdapat 91 bidang tanah dengan 42 bidang di antaranya sudah bersertifikat.

Baca: Tiga Sungai Besar di Jepara Dinormalisasi, Ribuan Rumah Bakal Direlokasi

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar mengatakan, warga sudah memiliki tanah itu sejak tahun 1960-an. Bahkan sebagian di antaranya sudah diwariskan turun temurun.

Di sisi lain, pemilik lahan ingin agar diberi ganti rugi. Dari perhitungan sementara, di wilayah itu harga jual tanah per meter persegi sebesar Rp 300 ribu. Jika ditotal, sedikitnya Pemkab Jepara membutuhkan anggaran Rp 25 miliar untuk pembebasan lahan.
’’Dari pemerintah Jepara tidak mampu. Apalagi pak menteri (Menteri PUPR, red) datang ke Jepara Januari 2023. Kami tidak mungkin menganggarkan di tahun berjalan. Kalaupun dianggarkan nilainya segitu, saya kira berat bagi pemda,’’ujar dia saat ditemui Murianews usai rapat pembahasan normalisasi itu di Kantor Dinas PUPR Jepara, Senin (20/3/2023).Sementara itu, Petinggi Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari, Arif Supratiknjo menyampaikan, warganya telah mendapatkan informasi adanya normalisasi dan pembebasan lahan. Untuk itu, mereka meminta agar ada ganti rugi atas lahan yang dibebaskan itu.Arif mengatakan, lahan yang hendak dibebaskan itu umumnya area persawahan. Di tingkat warga memang belum ada pembahasan berapa besaran harga tanah.’’Tapi kalau memang jadi dinormalisasi, warga minta ganti rugi,’’ tegas Arif. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler