Kasatpolairut Polres Jepara, AKP Luqman Fuadi menjelaskan, pada Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, korban sempat berpamitan pergi melaut mencari udang.
Korban sendiri sempat dilarang saudaranya untuk melaut. Sebab, saat itu korban sedang dalam kondisi tidak sehat. Namun, korban memaksakan diri melaut dengan membawa alat tangkap rebon bernama entol atau sodo.
’’Korban pamitan mencari udang rebon di sekitar Pantai Sekembu, Desa Bandengan (Kecamatan Jepara),’’ kata AKP Luqman, Rabu (22/3/2023).
Hingga pagi hari, (22/3/2023), korban tak kunjung pulang. Pihak keluarga kemudian melapor ke BPBD
Mendapat laporan itu, tim BPBD dan Polairut Polres Jepara langsung melakukan pencarian di lokasi korban melaut. Setelah dilakukan penyisiran, korban akhirnya ditemukan.
Korban ditemukan di Pantai Prawean, Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Korban ditemukan masih mengenakan pakaian lengkap. Korban diduga meninggal karena tenggelam terseret ombak.’’Korban ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa. Selanjutnya korban diserahkan kepada keluarganya,’’ pungkas Luqman. Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Juwari (60),
nelayan asal Sukosono, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara ditemukan meninggal dunia di Pantai Prawean, Jepara, Rabu (22/3/2023). Sebelum ditemukan, korban diduga
tenggelam terseret ombak saat melaut.
Kasatpolairut Polres Jepara, AKP Luqman Fuadi menjelaskan, pada Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, korban sempat berpamitan pergi melaut mencari udang.
Korban sendiri sempat dilarang saudaranya untuk melaut. Sebab, saat itu korban sedang dalam kondisi tidak sehat. Namun, korban memaksakan diri melaut dengan membawa alat tangkap rebon bernama entol atau sodo.
Baca: Jadwal Imsakiah Kabupaten Jepara, Ramadan 1444 H/2023 M
’’Korban pamitan mencari udang rebon di sekitar Pantai Sekembu, Desa Bandengan (Kecamatan Jepara),’’ kata AKP Luqman, Rabu (22/3/2023).
Hingga pagi hari, (22/3/2023), korban tak kunjung pulang. Pihak keluarga kemudian melapor ke BPBD
Jepara lantaran tak mendapat informasi keberadaan korban.
Mendapat laporan itu, tim BPBD dan Polairut Polres Jepara langsung melakukan pencarian di lokasi korban melaut. Setelah dilakukan penyisiran, korban akhirnya ditemukan.
Baca: Sekda Jepara Terima Penghargaan dari KPK, Segini Jumlah Kekayaannya
Korban ditemukan di Pantai Prawean, Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Korban ditemukan masih mengenakan pakaian lengkap. Korban diduga meninggal karena tenggelam terseret ombak.
’’Korban ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa. Selanjutnya korban diserahkan kepada keluarganya,’’ pungkas Luqman.
Editor: Zulkifli Fahmi