Rabu, 19 November 2025


Beberapa wilayah yang kerap dijadikan tempat balap liar yakni di Kecamatan Mlonggo, Pecangaan, dan Tahunan. Para pelaku sengaja menggelar balap liar jelang tengah malam hingga mendekati waktu sahur.

Misalnya di Jalan Raya Jepara-Keling tepatnya di Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, para pebalap liar mulai ramai di jalan jelang tengah malam. Mereka balapan tanpa memakai helm. Knalpot yang digunakan juga rata-rata knalpot brong.

Baca: KPU Jepara Minta Badan Adhoc Maksimalkan Medsos

Kapolres Jepara, AKBP Warsono mengatakan, pihaknya sudah menindak pebalap liar itu. Tiga sepeda motor diamankan dari arena balap liar di Kecamatan Pecangaan, Jumat (24/3/2023) malam.

’’Tiga sepeda motor kami amankan saat balapan liar di Rengging (Pecangaan, red),’’ terang Warsono, Sabtu (25/3/2023).

Menurutnya, aksi balap liar tidak bisa dibenarkan dan dibiarkan begitu saja. Pasalnya, di Jepara telah wadah sejumlah even balapan di sirkuit.

’’Jadi tidak ada alasan lagi mereka balap liar. Kami sudah wadahi di event-event resmi,’’ ujarnya.
Dia meminta masyarakat agar melapor pada pihak kepolisian terdekat jika mendapati adanya aksi balap liar. Pihaknya memastikan akan menindak tegas.Baca: Ranperda RTRW Jepara Kembali Dibahas Usai LebaranSementara itu, Kapolsek Pecangaan AKP Upoyo mengatakan, pihaknya telah menyita tiga sepeda motor yang sudah dimodif untuk balapan. Tiga kendaraan disita saat pihaknya melakukan patroli.’’Satu kendaraan disita di Desa Rengging. Dua kendaraan di Desa Troso,’’ ujarnya.Tiga sepeda motor itu kini berada di Mapolsek Pecangaan. Dia menegaskan pihaknya akan rutin berpatroli setiap hari agar jalan raya di Rengging tidak lagi dijadikan ajang balap liar. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler