Warga Kalipucang Wetan itu mengaku bukan sebagai bandar. Tetapi bermain togel jenis Hongkong (HK) secara mandiri. Dia mengaku sering bermain togel di warungnya sambil jualan.
’’Saya main sendiri secara online. Di aplikasi Rokokbet,’’ kata M saat dihadirkan di Mapolres Jepara, Jumat (7/4/2023).
Biasanya, lanjut M, dia bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 ribu. Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Warsono menjelaskan, M ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB (6/4/2023) lalu. Pelaku mengaku mulai rajin bermain togel sejak awal Ramadan ini.
Dari pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti. Yaitu sebuah handphone merk Vivo Y21S, uang tunai sebesar Rp 90 ribu dan selembar kertas catatan nomor togel HK.Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenai Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.’’Dari kejadian ini saya mengimbau masyarakat Jepara agar tidak melakukan perjudian. Baik togel online maupun judi jenis lain. Karena hukumannya jelas berat,’’ tegas Warsono. Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Satreskrim Polres Jepara meringkus M (34) seorang penjual kopi di Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara. Gara-garanya, ia jualan kopi sambil bermain togel.
Warga Kalipucang Wetan itu mengaku bukan sebagai bandar. Tetapi bermain togel jenis Hongkong (HK) secara mandiri. Dia mengaku sering bermain togel di warungnya sambil jualan.
’’Saya main sendiri secara online. Di aplikasi Rokokbet,’’ kata M saat dihadirkan di Mapolres Jepara, Jumat (7/4/2023).
Baca: Pelaku Pembobolan ATM di Jepara Belajar dari Youtube sebelum Beraksi
Biasanya, lanjut M, dia bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 ribu. Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Warsono menjelaskan, M ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB (6/4/2023) lalu. Pelaku mengaku mulai rajin bermain togel sejak awal Ramadan ini.
Dari pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti. Yaitu sebuah handphone merk Vivo Y21S, uang tunai sebesar Rp 90 ribu dan selembar kertas catatan nomor togel HK.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenai Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.
’’Dari kejadian ini saya mengimbau masyarakat Jepara agar tidak melakukan perjudian. Baik togel online maupun judi jenis lain. Karena hukumannya jelas berat,’’ tegas Warsono.
Editor: Zulkifli Fahmi