Rabu, 29 November 2023

Lagi, Penjual Mercon di Jepara Diringkus Polisi

Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 13 April 2023 14:19:37
Ilustrasi. (Freepik)
Murianews, Jepara – Apara kepolisian Polres Jepara kembali meringkus seorang penjual mercon. Kali ini, pelaku yakni pria berinisial S, warga Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, tersangka diketahui menjual mercon.

Dari hasil penyelidikan, ternyata diketahui tersangka memiliki 28 gram bahan mercon. Mercon itu kemudian diracik untuk dijual. Tersangka kemudian ditangkap di rumahnya, Rabu (12/4/2023).

’’Tersangka ini menjual bebas mercon ke masyarakat,’’ terang Tohari saat dihubungi Murianews, Kamis (13/4/2023).

Baca: Peracik Mercon yang Celakai Dua Bocah di Jepara Terancam Hukuman Mati

Selain 28 gram bahan peledak, Polisi juga mengamankan 29 selongsong petasan terbuat dari kertas berbagai ukuran, dua pisau dapur, dua palu besi, sebuah gunting, lima pipa alumunium berbagai ukuran dan satu potongan bambu.

’’Semua barang bukti kami bawa ke kantor. Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku juga masih kami amankan di Polres Jepara,’’ ujar dia.

Dengan adanya penangkapan itu, terhitung sudah ada tiga kasus yang terungkap terkait mercon selama Ramadan ini. Dua kasus tidak menimbulkan korban. Sedangkan satu kasus lain mengakibatkan dua bocah terkena ledakan dan dirawat serius.

Baca: Penjual Bubuk Mercon Ditangkap di Jepara, Ancaman Hukumannya Enggak Main-Main

Untuk itu, Tohari berharap agar masyarakat tidak membuat atau menjual mercon. Jika ada yang masih berani, dirinya akan menindak tegas.

’’Kalau ada yang masih nekat berani jual mercon, langsung kami tindak,’’ tegas Tohari.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar