Kamis, 20 November 2025


Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menyatakan, melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), pihaknya telah menonaktifkan terduga pelaku dari jabatannya. Per Jumat (14/4/2023) lalu, kepala sekolah itu dibebastugaskan sementara.

’’Sudah saya perintahkan ke Kepala Disdikpora. Panggil yang bersangkutan. Tarik ke kantor induk,’’ tegas Edy saat ditemui Murianews di Polres Jepara, Senin (17/4/2023).

Baca: Lima Ribu Botol Miras di Jepara Dimusnahkan

Pembebastugasan itu, kata Edy, merupakan salah satu upaya untuk membongkar kebenaran kasus tersebut. Pasalnya, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kesimpulan apakah memang benar terjadi pelecehan seksual atau tidak.

’’Ini diselidiki dulu. Yang betul seperti apa,’’ ungkap Edy.

Edy juga mengatakan akan memberikan pendampingan kepada para korban. Pendampingan diberikan lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Terkait dengan pelibatan pihak Kepolisian, Edy mengatakan masih menunggu hasil pendalaman informasi yang dilakukan. Selain itu, pihaknya juga melihat perkembangan kasus tersebut.Baca: Soal Dugaan Pelecehan Seksual di Jepara, LBH Apik: Harus Diusut TuntasSelain mengambil sikap itu, Edy juga akan memanggil seluruh kepala sekolah se Jepara. Mereka akan dikumpulkan dan diberikan pembinaan langsung.’’Saya panggil mereka, mungkin besok. Jadi (harapannya) tidak ada lagi kekerasan seksual maupun lainnya,’’ tandas Edy.Diberitakan sebelumnya, sejumlah siswi dikabarkan mendapatkan pelecehan seksual dari kepala sekolahnya. Pelecehan itu dalam bentuk verbal maupun fisik. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler