Selasa, 28 November 2023

Tak Bisa Dilepas, Damkar Grobogan Gerinda Cincin di Jari Bocah

Faqih Mansur Hidayat
Senin, 24 April 2023 13:04:58
Damkar Kabupaten Grobogan melepas cincin dari jari seorang bocah. (Murianews/Istimewa)
Murianews, Grobogan – Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, terpaksa menggergaji cincin pada jari seorang bocah. Pasalnya, cincin itu tak bisa dilepaskan.

Peristiwa itu terjadi di RT 04 RW 08 Desa Putatsari, Kecamatan Grobogan (24/4/2023). Dari keterangan Kapolsek Grobogan, AKP Candra Bayi Septi, semula seorang ibu bernama Atik melaporkan bahwa cincin yang terpasang di jari anaknya yang bernama Tiara tak bisa dilepas. Selain itu, jari anaknya juga bengkak.

”Ibu dan anak kecilnya itu datang ke Polsek Grobogan. Rupanya cincin yang dipakai sejak kecil sudah tidak muat seiring bertambahnya usia,” terang AKP Candra.

Karena tak punya alat untuk melepaskan cincin itu, pihaknya mengantar ibu dan anak tersebut ke markas Damkar Satpol PP Grobogan. Petugas Damkar langsung melepas cincin itu dengan cara menggergaji dengan gerinda kecil.

Baca: Nasib Honorer Damkar dan Satpol PP Pati Masih Belum Pasti

Semula bocah lima tahun  itu ketakutan dengan gerinda tersebut. Namun setelah ditenangkan oleh petugas, Tiara lebih tenang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Grobogan, Nurwanta mengungkapkan, cincin tersebut sudah terpasang di jari Tiara sejak satu tahun terakhir. Tiba-tiba bocah itu merasa kesakitan.

”Saat mau dilepas ibunya, ternyata sudah tidak bisa dilepas. Jarinya membengkak,” kata Nurwanta.

Petugas Damkar tak butuh waktu lama untuk melepaskan cincin tersebut. Supaya tak kepanasan terkena gesekan gerinda dan cincin, petugas menyemprotkan air selama proses pelepasan cincin itu. Cincin terlepas hanya dalam waktu beberapa menit tanpa melukai jari Tiara.

”Alhamdulillah cincinnya bisa terlepas. Anaknya juga tenang saat dilepaskan cincinnya,” imbuhnya.

 

Editor: Supriyadi

Komentar