Belum Ada Caleg yang Mendaftar di KPU Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 5 Mei 2023 15:21:45
Siang ini, terlihat Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jepara, Miftakhur Roqib tengah konsultasi dengan KPU. Konsultasi itu seputar syarat pendaftaran dan jadwalnya.
’’Kami konsultasi langsung tentang berbagai informasi yang kami terima lewat online. Mumpung masih ada waktu, kami konfirmasi langsung,’’ kata Roqib kepada
Murianews.
Baca: Seni Ukir Jepara Diusulkan Jadi Intrakurikuler SekolahSoal hari pendaftaran, Roqib masih belum bisa memastikan. Namun, pihaknya memastikan pihaknya sudah bersiap-siap. Terutama perisapan administratif.
Pihaknya menyebutkan, DPC PKB Kabupaten Jepara telah memiliki 53 bacaleg. Namun, ada beberapa bacaleg yang masih belum memantabkan diri.
’’Yang pasti kami penuhi kuota maksimal bacaleg. Yaitu 50 bacaleg,’’ sebut Roqib.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Jepara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Siti Nurwakhidatun membenarkan sampai hari ke lima ini belum ada satupun bacaleg yang mendaftarkan diri. Sejumlah partai politik (parpol) yang datang baru sebatas konsultasi.
’’Parpol memang masih melengkapi syarat-syarat pendaftaran,’’ ujar Siti.
Baca: Sah! Kawasan Industri di Jepara Resmi DiperluasMeski begitu, beberapa partai sudah mengonfirmasi akan mendaftarkan bacalegnya. Di antaranya PKS yang berencana mendaftarkan bacaleknya pada 8 Mei 2023. Kemudian Partai Nasdem 12 Mei 2023.KPU Kabupaten Jepara telah mengatur mekanisme penjadwalan pendaftaran bacaleg. Sehari atau beberapa hari sebelum mendaftar, masing-masing parpol diminta mengonfirmasi ke KPU. Tujuannya supaya tidak berbarengan dengan parpol lain.’’Kami pastikan, kalua pun hari pendaftarannya sama, antar parpol tidak akan mendaftar dalam satu waktu. Jadi parpol harus menginformasikan berbagai hal. Mulai dari jam kedatangan, jumlah massa sampai kendaraan yang dibawa saat pendaftaran,’’ pungkas Siti.https://youtu.be/MjZD8utk4b8Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Sudah lima hari masa pendaftaran calon legislatif (Caleg). Namun, hingga Jumat (5/5/2023), belum satu pun yang mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Siang ini, terlihat Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jepara, Miftakhur Roqib tengah konsultasi dengan KPU. Konsultasi itu seputar syarat pendaftaran dan jadwalnya.
’’Kami konsultasi langsung tentang berbagai informasi yang kami terima lewat online. Mumpung masih ada waktu, kami konfirmasi langsung,’’ kata Roqib kepada
Murianews.
Baca: Seni Ukir Jepara Diusulkan Jadi Intrakurikuler Sekolah
Soal hari pendaftaran, Roqib masih belum bisa memastikan. Namun, pihaknya memastikan pihaknya sudah bersiap-siap. Terutama perisapan administratif.
Pihaknya menyebutkan, DPC PKB Kabupaten Jepara telah memiliki 53 bacaleg. Namun, ada beberapa bacaleg yang masih belum memantabkan diri.
’’Yang pasti kami penuhi kuota maksimal bacaleg. Yaitu 50 bacaleg,’’ sebut Roqib.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Jepara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Siti Nurwakhidatun membenarkan sampai hari ke lima ini belum ada satupun bacaleg yang mendaftarkan diri. Sejumlah partai politik (parpol) yang datang baru sebatas konsultasi.
’’Parpol memang masih melengkapi syarat-syarat pendaftaran,’’ ujar Siti.
Baca: Sah! Kawasan Industri di Jepara Resmi Diperluas
Meski begitu, beberapa partai sudah mengonfirmasi akan mendaftarkan bacalegnya. Di antaranya PKS yang berencana mendaftarkan bacaleknya pada 8 Mei 2023. Kemudian Partai Nasdem 12 Mei 2023.
KPU Kabupaten Jepara telah mengatur mekanisme penjadwalan pendaftaran bacaleg. Sehari atau beberapa hari sebelum mendaftar, masing-masing parpol diminta mengonfirmasi ke KPU. Tujuannya supaya tidak berbarengan dengan parpol lain.
’’Kami pastikan, kalua pun hari pendaftarannya sama, antar parpol tidak akan mendaftar dalam satu waktu. Jadi parpol harus menginformasikan berbagai hal. Mulai dari jam kedatangan, jumlah massa sampai kendaraan yang dibawa saat pendaftaran,’’ pungkas Siti.
https://youtu.be/MjZD8utk4b8
Editor: Zulkifli Fahmi