Buruh dan Perusahaan di Jepara Diminta Akur
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 6 Mei 2023 16:18:33
Di kegiatan itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, pekerja memiliki arti yang sangat penting bagi perjalanan dan eksistensi bernegara.
Karena itulah, pemerintah menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur resmi nasional, dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan 1 Mei sebagai Hari Libur.
’’Saya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih karena Peringatan Hari Buruh Internasional di Jepara pada tahun ini kembali bisa berjalan sangat kondusif,’’ kata Edy.
Baca: Pemkab Jepara Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Tangani Anak Tidak SekolahEdy Supriyanta menambahkan, kegiatan itu harus menguatkan kerja sama antara pekerja dan perusahaan. Perlu dibangun kesadaran bersama bahwa pekerja atau buruh adalah aset penting bagi keberlangsungan perusahaan.
Ia berharap, kondusifitas yang dijaga para pekerja ini dipandang sebagai dukungan terhadap atensi Pemkab Jepara atas keberadaan Hari Buruh Internasional.
’’Kami selalu berharap agar peringatan Hari Buruh Internasional dapat dilakukan dengan kegiatan yang rekreatif dan edukatif, termasuk melalui apel pagi ini,’’ harapnya.Sementara itu, Ketua Panitia Murdianto mengatakan, kegatan jalan sehat diselenggarakan guna menghindari gejolak ketenagakerjaan seperti aksi unjuk rasa yang merugikan berbagai pihak.
Baca: Kapolres Jepara Resmi Diganti AKBP Wahyu NugrohoSelain itu, kegiatan tersebut untuk menyatukan persepsi dan tujuan organisasi pekerja, pengusaha dan pemerintah. Para buruh dan perusahaan juga diharapkan bisa lebih akur.’’Semoga dengan adanya kegiatan ini akan tercapainya organisasi yang lebih baik, terciptanya kerja yang aman, nyaman dan efisien untuk mendorong produktifitas serta terciptanya hubungan industri yang harmonis dan berkeadilan,’’ ujar Murdianto. Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Para pekerja atau buruh di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah diminta akur dengan perusahaan tempatnya bekerja. Itu terungkap di kegiatan jalan sehat dalam rangkaian Hari Buruh Internasional, Sabtu (6/5/2023).
Di kegiatan itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, pekerja memiliki arti yang sangat penting bagi perjalanan dan eksistensi bernegara.
Karena itulah, pemerintah menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur resmi nasional, dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan 1 Mei sebagai Hari Libur.
’’Saya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih karena Peringatan Hari Buruh Internasional di Jepara pada tahun ini kembali bisa berjalan sangat kondusif,’’ kata Edy.
Baca: Pemkab Jepara Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Tangani Anak Tidak Sekolah
Edy Supriyanta menambahkan, kegiatan itu harus menguatkan kerja sama antara pekerja dan perusahaan. Perlu dibangun kesadaran bersama bahwa pekerja atau buruh adalah aset penting bagi keberlangsungan perusahaan.
Ia berharap, kondusifitas yang dijaga para pekerja ini dipandang sebagai dukungan terhadap atensi Pemkab Jepara atas keberadaan Hari Buruh Internasional.
’’Kami selalu berharap agar peringatan Hari Buruh Internasional dapat dilakukan dengan kegiatan yang rekreatif dan edukatif, termasuk melalui apel pagi ini,’’ harapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Murdianto mengatakan, kegatan jalan sehat diselenggarakan guna menghindari gejolak ketenagakerjaan seperti aksi unjuk rasa yang merugikan berbagai pihak.
Baca: Kapolres Jepara Resmi Diganti AKBP Wahyu Nugroho
Selain itu, kegiatan tersebut untuk menyatukan persepsi dan tujuan organisasi pekerja, pengusaha dan pemerintah. Para buruh dan perusahaan juga diharapkan bisa lebih akur.
’’Semoga dengan adanya kegiatan ini akan tercapainya organisasi yang lebih baik, terciptanya kerja yang aman, nyaman dan efisien untuk mendorong produktifitas serta terciptanya hubungan industri yang harmonis dan berkeadilan,’’ ujar Murdianto.
Editor: Zulkifli Fahmi