Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara, Muh Habib mengatakan, tambahan alokasi kuota reguler tersebut muncul pada Minggu (14/5/2023) lalu. Penambahan itu dianggap sangat mendadak. Pasalnya, masa pelunasan biaya haji sudah akan ditutup pada Jumat (19/5/2023) mendatang.
“Dari 52 itu, per kemarin yang sudah melunasi biaya haji ada 21 orang,” kata Muh Habib, Rabu (17/5/2023).
Habib menjelaskan, nama-nama yang masuk dalam kuota 52 itu sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Ada mekanisme tersendiri dalam pemilihan calon jemaah haji yang akan diberangkatkan.
Kepada 52 orang itu, lanjut Habib, mereka diminta untuk menyepakati tiga konsekuensi. Pertama, siap diberangkatkan dan siap tidak diberangkatkan. Kedua, siap diberangkatkan dari kloter manapun.
Ketiga, jika nanti tidak jadi diberangkatkan dan sudah melunasi, tetapi tahun depan ada penambahan biaya haji, dia harus siap menanggung.“Tapi terlepas dari itu semua, kita mendapatkan tambahan alokasi 52 kursi itu sudah lumayan. Soal mereka nanti ikut kloter mana itu kita belum tahu,” ujar Muh Habib.Sebelum ada tambahan tersebut, kata Habib, calon jemaah haji reguler dan cadangan yang akan diberangkatkan dari Kabupaten Jepara sebanyak 1.411 orang. Sebanyak 159 jemaah haji reguler tercatat belum melunasi biaya haji. Sedangkan jemaah cadangan sebanyak 51 orang juga belum melunasi. Editor: Budi Santoso
Murianews, Jepara – Kerajaan Arab Saudi memberikan tambahan kuota delapan ribu jemaah haji untuk Indonesia. Untuk Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendapatkan jatah 52 kursi dari tambahan tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara, Muh Habib mengatakan, tambahan alokasi kuota reguler tersebut muncul pada Minggu (14/5/2023) lalu. Penambahan itu dianggap sangat mendadak. Pasalnya, masa pelunasan biaya haji sudah akan ditutup pada Jumat (19/5/2023) mendatang.
“Dari 52 itu, per kemarin yang sudah melunasi biaya haji ada 21 orang,” kata Muh Habib, Rabu (17/5/2023).
Habib menjelaskan, nama-nama yang masuk dalam kuota 52 itu sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat. Ada mekanisme tersendiri dalam pemilihan calon jemaah haji yang akan diberangkatkan.
Kepada 52 orang itu, lanjut Habib, mereka diminta untuk menyepakati tiga konsekuensi. Pertama, siap diberangkatkan dan siap tidak diberangkatkan. Kedua, siap diberangkatkan dari kloter manapun.
BACA JUGA: Di Jepara, 159 Calhaj Belum Lunasi Pembayaran
Ketiga, jika nanti tidak jadi diberangkatkan dan sudah melunasi, tetapi tahun depan ada penambahan biaya haji, dia harus siap menanggung.
“Tapi terlepas dari itu semua, kita mendapatkan tambahan alokasi 52 kursi itu sudah lumayan. Soal mereka nanti ikut kloter mana itu kita belum tahu,” ujar Muh Habib.
Sebelum ada tambahan tersebut, kata Habib, calon jemaah haji reguler dan cadangan yang akan diberangkatkan dari Kabupaten Jepara sebanyak 1.411 orang. Sebanyak 159 jemaah haji reguler tercatat belum melunasi biaya haji. Sedangkan jemaah cadangan sebanyak 51 orang juga belum melunasi.
Editor: Budi Santoso