Kamis, 20 November 2025


Program itu bernama Polisi RW. Ratusan Polisi RW ini dikukuhkan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dengan pemasangan ban lengan yang secara simbolis. Pemasangan dilakukan  kepada perwakilan anggota di halaman Mapolres Jepara, Jumat (19/05/2023) pagi.

"Ada 335 anggota Polisi RW yang akan bertugas pada basis komunitas di tingkat RW di wilayah Kabupaten Jepara. Tujuan program Polisi RW untuk memberikan pelayanan, problem solving, rasa aman dan menjaga kondusifitas wilayah RW,” kata Wahyu.

Pihaknya menjelaskan, bahwa Polisi RW bakal ditempatkan di setiap wilayah pada level RW dan diharapkan dapat mencegah gangguan Kamtibmas (ketertiban dan keamanan masyarakat) yang bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA: Kapolres Jepara Resmi Diganti AKBP Wahyu Nugroho

Menurutnya, kehadiran Polisi RW ini memiliki tujuan mengidentifikasi, memperkenalkan diri dan mensosialisasikan tugas polri kepada masyarakat. Sosok polisi RW diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga kondusifitas wilayah akan terwujud.“Polisi RW diharapkan dapat melakukan penyelesaian permasalahan dengan cepat hingga mencegah terbentuknya potensi kejahatan,” tambahnya.Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres mengatakan kehadiran polisi di ruang lingkup RW bisa mewujudkan polisi sebagai pengayom bagi masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa merasa lebih dekat dengan Polisi. Editor: Budi Santoso

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler