Kamis, 20 November 2025


Keduanya pun tak menunjukkan raut penyesalan saat diperiksa Satreskrim Polres Jepara. Dalam pemeriksaan itu, ibu si bayi yang pertama kali mengakui perbuatannya.

’’Ibu bayi yang pertama kali mengaku bahwa dia yang menceburkan anaknya ke dalam sumur,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari kepada Murianews.

Ia menjelaskan, skenario untuk menghilangkan nyawa si bayi sudah dirancang sejak Kamis (18/5/2023). Saat itu, pukul 22.00 WIB, bayi laki-laki itu terus menangis karena sudah sakit selama tiga hari.

Baca: Orang Tua yang Ceburkan Bayi ke Sumur di Jepara Jadi Tersangka

Sang ibu pun berupaya menenangkan anaknya dengan cara menggendongnya. Hingga pada pukul 02.00 WIB, bayi dibawa ibunya masuk ke dalam kamar dengan harapan tangisannya terhenti. Benar saja, setelah itu bayinya tenang.

Lalu skenario busuk itu mulai dimainkan. Pukul 02.30 WIB sang ibu berpura-pura terbangun dan kaget bukan kepalang. Dia berteriak anaknya yang sebelumnya tidur di sampingnya hilang. Di sisi lain, sang ayah ikut pura-pura tak tahu menahu.

Kehebohan mereka kemudian membuat mertua terbangun. Bersama beberapa tetangga, mereka mencari bayi ke berbagai tempat hingga ke hutan. Sang ayah bahkan sempat menanyakan kepada orang pintar. Namun, hasilnya nihil.

Oleh warga, MR lalu diarahkan untuk melaporkan kepada Polsek Kembang. Kemudian pada pukul 06.30 WIB, MR bersama saudaranya melaporkan anaknya hilang ke Polsek Kembang.

’’Kapolsek Kembang melaporkan peristiwa itu kepada saya. Saya merasa ada yang janggal,’’ kata Tohari.

Baca: Ini Hasil Autopsi Bayi yang Dibuang ke Dalam Sumur di Balong Jepara

Pukul 11.30 WIB, Tohari mengirimkan Tim Resmob Satreskrim Polres Jepara bersama anjing pelacak. Anjing pelacak lalu berputar-putar di dua sumur dekat rumah pelaku.
Setelah beberapa kali diajak bicara, sang ibu akhirnya mengakui telah menceburkan anaknya ke dalam sumur yang letaknya lebih dekat, sekitar 10 meter dari rumahnya. Benar saja, anjing pelacak berhenti di sumur tersebut. Kemudian dilakukan evakuasi oleh Tim SAR Gabungan.Melihat ada titik terang dari pengakuan sang ibu, polisi kemudian membawa pasutri itu ke Mapolres Jepara. Saat dimintai keterangan, keduanya akhirnya mengaku telah bersekongkol menceburkan anaknya ke sumur sedalam 20 meter itu.Kepada penyidik, pasutri itu mengaku sudah hilang kesabaran dan putus asa dengan kondisi anaknya yang terus menangis. Hingga sekitar pukul 02.00 itu, mereka bersepakat untuk membuang anak keduanya sendiri itu.’’Sang ayah berperan membuka penutup sumur. Sedangkan sang ibu yang menceburkan anaknya ke dalam sumur,’’ ungkap Tohari.Baca: Sadis! Suami-Istri di Balong Jepara Berkomplot Ceburkan Bayinya ke Dalam SumurBayi laki-laki itu diceburkan ke sumur dalam kondisi tertidur dan dibedong (dibungkus) dengan kain jarik. Setelah bayi itu tak bersuara, pasutri tersebut langsung meninggalkan anaknya dan menutup kembali sumur itu.Lalu dimulailah skenario busuk yang mereka sepakati hingga akhirnya terbongkar dalam rentan waktu kurang dari 24 jam.’’Keduanya saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,’’ tegas Tohari.Atas tindakan tersebut, Tohari menjerat ayah dan ibu bayi tersebut dengan Pasal 80 Jo 76C ayat 3 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara. Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler