Saat dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranono (22/5/2023) siang di di Ruang Rapat Gedung A.2 Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Edy mendapat pesan khusus untuk menyelesaikan persoalan Karimunjawa. Dia juga diarahkan untuk memanfaatkan media sosial dalam menampung dan menyelesaikan keluhan masyarakat.
“Sejak sebelum ini pun, saya memberikan tugas khusus untuk menyelesaikan persoalan Karimunjawa. Manfaatkan juga aplikasi dan medsos. Gunakan untuk menangkap keluhan dan menyelesaikan persoalan di masyarakat,” kata Ganjar Pranowo.
Dia menyebut, pada era perpanjangan jabatan ini, komplain publik harus diselesaikan di level lokal, kecuali jika terkait persoalan berat. Pihaknya meminta Edy tak usah segan mengadu kepadanya. Penjabat bupati juga diarahkan untuk menyelesaikan reformasi birokrasi dengan baik.
“Kalau berat, laporkan pada saya,” tegas Ganjar Pranowo.
Menanggapi pesan khusus tersebut, Edy Supriyanta didampingi Sekda Edy Sujatmiko menyatakan kesiapannya. Hal itu disampaikannya langsung dihadapan Ganjar Pranowo.“Siap. Akan saya selesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Edy Supriyanta.Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Edy Supriyanta akan melanjutkan kepemimpinannya sebagai Penjabat Bupati Jepara satu tahun ke depan. Sebelumnya, nama Edy masuk dalam tiga nama yang direkomendasikan oleh DPRD Jepara. Dua orang lainnya yaitu Deni Hendarko dan Trisno Santoso. Editor: Budi Santoso
Murianews, Jepara – Masa jabatan Edy Supriyanta sebagai Penjabat (Pj) Bupati Jepara diperpanjang. Edy akan memimpin Jepara sampai tahun politik 2024 mendatang.
Saat dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranono (22/5/2023) siang di di Ruang Rapat Gedung A.2 Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Edy mendapat pesan khusus untuk menyelesaikan persoalan Karimunjawa. Dia juga diarahkan untuk memanfaatkan media sosial dalam menampung dan menyelesaikan keluhan masyarakat.
“Sejak sebelum ini pun, saya memberikan tugas khusus untuk menyelesaikan persoalan Karimunjawa. Manfaatkan juga aplikasi dan medsos. Gunakan untuk menangkap keluhan dan menyelesaikan persoalan di masyarakat,” kata Ganjar Pranowo.
Dia menyebut, pada era perpanjangan jabatan ini, komplain publik harus diselesaikan di level lokal, kecuali jika terkait persoalan berat. Pihaknya meminta Edy tak usah segan mengadu kepadanya. Penjabat bupati juga diarahkan untuk menyelesaikan reformasi birokrasi dengan baik.
“Kalau berat, laporkan pada saya,” tegas Ganjar Pranowo.
BACA JUGA: Edy Supriyanta Jadi Pj Bupati Jepara, Ini Profilnya
Menanggapi pesan khusus tersebut, Edy Supriyanta didampingi Sekda Edy Sujatmiko menyatakan kesiapannya. Hal itu disampaikannya langsung dihadapan Ganjar Pranowo.
“Siap. Akan saya selesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Edy Supriyanta.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Edy Supriyanta akan melanjutkan kepemimpinannya sebagai Penjabat Bupati Jepara satu tahun ke depan. Sebelumnya, nama Edy masuk dalam tiga nama yang direkomendasikan oleh DPRD Jepara. Dua orang lainnya yaitu Deni Hendarko dan Trisno Santoso.
Editor: Budi Santoso