Kamis, 20 November 2025


Indikasinya, setiap tahun, ada ratusan warga Kota Ukir uamh berangkat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan berbagai negara tujuan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara Samiadji menyebutkan, sedikitnya ada 200 warga Jepara yang menjadi PMI dalam setahun. Pada tahun 2022 lalu misalnya, ada 290 orang yang mendaftar ke dinas atau mengajukan identitas calon PMI.

Baca juga: Belasan Orang Jadi Korban, Pemerintah Jepara Kecolongan di Kasus Perdagangan Orang

Dari 290 orang itu, sebanyak 194 PMI adalah laki-laki. Sedangkan sisanya, sebanyak 96 PMI perempuan.

Sedangkan pada tahun 2023 hingga data per April, sudah ada 58 pendaftar. Rinciannya, 24 laki-laki dan 34 perempuan. Warga Jepara paling banyak menjadi PMI di Jepang, Korea Selatan, Taiwan.

”Setiap tahun rata-rata 200 orang atau di atasnya,” kata Samiadji, Senin (12/6/2023).

Samiadji menegaskan, pengajuan rekomendasi adalah kewajiban bagi calon PMI. Sebab, di dalam proses penerbitannya, akan diketahui secara detail mulai dari kejelasan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dari mana mendapatkan informasi pekerjaan, jenis pekerjaan sampai mekanisme pembayaran gaji.
Terkait dengan P3MI, pihak dinas memverifikasi secara detail. Jika pihak perusahaan tidak bisa hadir di kantor dinas, maka petugas akan melakukan video call.”Bahkan dalam pengurusan rekomendasi itu, calon PMI wajib didampingi keluarga. Supaya nanti kalau ada apa-apa di pekerjaannya, pihak keluarga tahu,” jelas Samiadji.Samiadji mengimbau kepada masyarakat agar jika ingin menjadi PMI, harus lewat jalur prosedural atau legal. Dalam hal mengurus rekomendasi pun tidaklah sulit.”Mengurusnya tidak susah. Asalkan persyaratannya lengkap dan informasi yang diberikan kepada petugas kami detail, prosesnya cepat dan aman,” pungkas Samiadji.  Editor: Dani Agus

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler