Jumat, 21 November 2025


Pasutri tersebut berinisial NG (30) dan istrinya NPA (27), warga Jepara. Sedangkan korbannya adalah pelajar yang masih berusia 17 tahun. Pasutri itu mengenal korban karena korban merupakan pacar dari keponakan tersangka.

Peristiwa itu terjadi pada 18 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB di rumah tersangka. NPA saat itu mengundang korban untuk masak bersama di rumahnya. Tiba-tiba, korban bicara ingin merokok kepada NPA. Permintaan itu didengar NG yang kemudian membelikan sebungkus rokok.

Baca juga: Edan! Bapak Perkosa Anak di Jepara

Kemudian, NPA mengajak korban beserta NG merokok di dalam kamar dengan pintu dikunci agar tak dilihat orang lain. Tiba-tiba, pasutri itu justru melakukan hubungan badan. Korban sempat berontak mau keluar kamar namun di tahan tersangka.

NPA menghampiri korban dan memaksa dengan menarik tangannya untuk melayani nafsu suaminya. Korban yang berusaha berontak lalu dihampiri NG dan disudutkan di sudut kamar sambil langsung diminta menuruti nafsunya itu. Karena tak bisa berbuat banyak, korban akhirnya disetubuhi NG di depan istrinya.

NG mengaku tak puas dengan pelayanan istrinya sendiri. Dia sudah tidak nafsu dengan istrinya. Di sisi lain, istrinya memenuhi hasrat suaminya yang tak bisa dipenuhinya itu.
”(Korban dipaksa threesome, red) karena menurut hawa nafsu. Tidak cukup dengan istri,” kata NG saat dihadirkan di Mapolres Jepara, Selasa (13/6/2023).NG mengaku tak punya niat sebelumnya untuk mengajak korban threeshome. Tindakan itu diakuinya hanya sebatas spontan.“Tidak ada rencana. Saat itu istri saya yang merayu (korban, red) duluan. Supaya mau sekali saja,” kata NG.Pasutri itu kemudian merahasiakan kejadian tersebut dari orang lain, termasuk pacar korban. Perilaku seks menyimpang tersebut kemudian menjadi rahasia mereka bertiga sampai kasus ini terungkap. Editor: Dani Agus

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler