Rabu, 19 November 2025


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko tak menampik bahwa pemerintah daerah sedang memutar akal untuk mengatur keuangan. Pasalnya, kondisi saat ini mengalami kekurangan dana.

”Yang terjadi adalah kekurangan pendanaan dari target yang telah ditetapkan dalam APBD 2023,” kata Edy Sujatmiko, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Program Pokir Tak Jalan Akibat APBD Defisit Bikin DPRD Jepara Meradang

Masalah utamanya, kata Edy, beberapa jenis pendapatan sulit direalisasikan. Terutama Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Lainnya senilai Rp 31 miliar.

Berikutnya, ada faktor sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) yang dianggarkan sebesar Rp 135,5 miliar. Berdasar perkembangan regulasi keuangan dari pemerintah pusat, laporan keuangan menyebut bahwa silpa riil yang bisa digunakan tahun 2023 hanya sebesar Rp 86 miliar. Maka pos ini menyumbang kekurangan pendanaan sebesar Rp 49,28 miliar.

”Bisa kita hitung, kekurangan pendanaan dari dua faktor itu adalah Rp 80 miliar,” jelasnya.
Di luar itu, ada beberapa usulan kenaikan kegiatan APBD yang jika dipenuhi semua, harus disikapi dengan pengurangan belanja daerah yang totalnya mencapai Rp 84,5 miliar.”Dari mana pun sumbernya, pendapatan daerah itu masuknya bertahap selama satu tahun. Padahal aktivitas belanja selama hampir satu semester ini berjalan sesuai perencanaan, maka saat ini likuiditas APBD sedang menurun. Itulah mengapa kami mengatur ritme belanja,” imbuh dia.Menurutnya, Pemkab Jepara telah menginventarisir sejumlah alternatif pengurangan belanja. Setidaknya ada tiga opsi yang telah disusun. Semua opsi itu didasarkan pada regulasi yang ada. Mulai dari PP tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri, hingga edaran Mendagri.”Opsi mana yang dipilih, sedang kami godog. Bisa salah satu opsi tersebut, atau perpaduan antaropsi. Tentu itu berjalan di tengah pengaturan ritme belanja,” kata Edy Sujatmiko. Editor: Dani Agus

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler