Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, konter tersebut milik Fitrotun Hidayah (40), warga Desa Purwogondo, Kecamatan Kalinyamatan. Konter itu dibobol maling pada 16 Juni 2023 sekitar pukul 01.30 WIB.
AKBP Wahyu menceritakan, peristiwa itu diketahui oleh korban pada Jumat (16/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, saat hendak membuka konter.
Saat melihat ke arah etalase tempat penyimpanan HP, rupanya sudah dalam kondisi terbuka. ”Korban melihat ada empat HP yang hilang,” terang AKBP Wahyu, Sabtu (24/6/2023).
Empat ponsel pintar tersebut yakni Vivo 27, Vivo V25 5G dan dua unit Vivo V27e. Setelah itu, korban langsung melihat kamera CCTV yang terpasang di salah satu sudut ruangan tersebut. Benar saja, seorang laki-laki terekam telah mencuri HP korban.”Korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 20 juta,” ungkap Wahyu.Setelah itu, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada Satreskrim Polres Jepara. Polisi berhasil meringku pelaku berinisial IA (28). Pelaku merupakan warga Desa Purwogondo yang berprofesi sebagai buruh harian lepas. Editor: Dani Agus
Murianews, Jepara – Sebuah konter handphone (HP) di Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dibobol
maling. Sejumlah HP berhasil disikat orang tak dikenal tersebut.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, konter tersebut milik Fitrotun Hidayah (40), warga Desa Purwogondo, Kecamatan Kalinyamatan. Konter itu dibobol maling pada 16 Juni 2023 sekitar pukul 01.30 WIB.
AKBP Wahyu menceritakan, peristiwa itu diketahui oleh korban pada Jumat (16/6/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, saat hendak membuka konter.
Baca juga: Komplotan Maling Konter Hp di Jepara Intai Sasaran Sebelum Beraksi
Saat melihat ke arah etalase tempat penyimpanan HP, rupanya sudah dalam kondisi terbuka. ”Korban melihat ada empat HP yang hilang,” terang AKBP Wahyu, Sabtu (24/6/2023).
Empat ponsel pintar tersebut yakni Vivo 27, Vivo V25 5G dan dua unit Vivo V27e. Setelah itu, korban langsung melihat kamera CCTV yang terpasang di salah satu sudut ruangan tersebut. Benar saja, seorang laki-laki terekam telah mencuri HP korban.
”Korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 20 juta,” ungkap Wahyu.
Setelah itu, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada Satreskrim Polres Jepara. Polisi berhasil meringku pelaku berinisial IA (28). Pelaku merupakan warga Desa Purwogondo yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Editor: Dani Agus