Rabu, 19 November 2025


Rest area itu dibangun di lapangan yang merupakan tanah milik pemerintah daerah. Saat ini pembangunan masih dalam tahap pendirian pondasi untuk warung dan toko (ruko).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar menyebutkan, nilai anggaran proyek tersebut sebesar Rp 898.739.000. Sumbernya yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara 2023.

BacaPolres Jepara Diharap Tingkatkan Sinergitas

Ary menyebutkan ada sejumlah bangunan yang dikerjakan tahun ini. Yaitu pekerjaan struktur gedung satu lantai seluas 192 meter persegi. Nantinya, akan dibangun enam unit kios masing-masing berukuran 4 x 6 meter, dua unit toilet berukuran 2 x 3 meter sampai finishing bangunan secara menyeluruh.

Selain itu, proyek itu juga terdapat pengerjaan paving seluas 654 meter persegi. Ada pula pekerjaan logo dan tulisan satu unit.

”(Secepatnya, red) tahun ini bisa digunakan untuk parkir. Untuk bangunan-bangunan belum terbangun,” kata Ary Bachtiar kepada Murianews.com, Selasa (4/7/2023).Seberapa penting rest area di Desa Tempur? Ary Bachtiar menyatakan bahwa salah satu tujuan pemerintah yakni untuk memanfaatkan tanah aset milik pemerintah daerah.BacaSetelah Petinggi, Kini BPD Jepara Juga Minta Motor BaruSelain itu, lanjut Ary, ketika nanti rest area tersebut sudah rampung dibangun, selain digunakan sebagai tempat parkir, nantinya juga akan digunakan sebagai tempat pusat oleh-oleh khas Desa Tempur. Editor: Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler