TKW Asal Mayong Jepara Diurus Kepulangannya
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 17 Juli 2023 18:45:00
Murianews, Jepara - TKW (Tenaga Kerja Wanita) asal Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ditemukan linglung oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI Jedah). Camat Mayong, Muhammad Subkhan masih mengurus kepulangan Muntafaah, TKW itu.
“Saat ini yang bersangkutan sudah bisa diajak komunikasi. Sudah terkonfirmasi juga bahwa dia warga Desa Singorojo, Kecamatan Mayong,” kata Subkhan kepada Murianews.com, Senin (17/7/2023).
Dari informasi yang dia terima, Muntafaah pergi ke Arab Saudi menjadi TKW pada tahun 2011 silam lewat perusahaan penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bekasi. Tak berselang lama di sana, pihak keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan Muntafaah.
Informasi sementara yang Subkhan terima, dimungkinkan masa kontrak kerja Muntafaah sebagai TKW habis, tetapi belum bisa pulang ke tanah air. Salah satu buktinya yaitu paspor sudah nonaktif cukup lama.
Sementara dari informasi yang diterima Murianews.com, TKW tersebut berangkat ke Arah Saudi melalui perusahaan penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bekasi. Hanya saja, saat itu Muntafaah tidak menggunakan identitas asli.
Kepalsuan identitas Muntafaah terdeteksi saat informasi dari KJRI Jeddah dikonfirmasi di terkait administrasi kependudukannya. Rupanya tidak ada nama Muntafaah di alamat tersebut. Namun yang ada hanyalah perempuan bernama Mutawaah.
Disebutkan, beberapa waktu lalu majikan Mutawaah mengantarnya ke KJRI Jeddah untuk mengurus perpanjangan paspor. Pasalnya, sejak tahun 2016, paspor Mutawaah sudah tidak aktif. Selama sejak 2016 sampai 2023, dia masih bekerja di sana sebagai TKW.
Saat mengurus paspor itu, muncul kejanggalan pada diri Mutawaah. Akhirnya, pihak KJRI Jeddah meminta si majikan untuk meninggalkan Mutawaah untuk diproses lebih lanjut.
Subkhan menyebutkan, selama tiga hari di KJRI Jeddah, Mutawaah tidak bisa diajak berbicara. Setelah itu, akhirnya dia bisa berbicara dan mengatakan identitasnya.
Saat ini, masih berlangsung proses pemulangan Mutawaah ke kampung halaman. Namun sebelum itu, KJRI Jeddah akan mengurus terlebih dahulu administrasi dan persoalan gaji Mutawaah sebagai TKW dari majikannya.
Diperkirakan, proses tersebut bisa berlangsung sampai satu bulan untuk sampai ke rumahnya di Desa Singorojo. Mutawaah, TKW asal Jepara ditemukan linglung di Saudi Arabia.
Editor: Budi Santoso
Murianews, Jepara - TKW (Tenaga Kerja Wanita) asal Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ditemukan linglung oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI Jedah). Camat Mayong, Muhammad Subkhan masih mengurus kepulangan Muntafaah, TKW itu.
“Saat ini yang bersangkutan sudah bisa diajak komunikasi. Sudah terkonfirmasi juga bahwa dia warga Desa Singorojo, Kecamatan Mayong,” kata Subkhan kepada Murianews.com, Senin (17/7/2023).
Dari informasi yang dia terima, Muntafaah pergi ke Arab Saudi menjadi TKW pada tahun 2011 silam lewat perusahaan penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bekasi. Tak berselang lama di sana, pihak keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan Muntafaah.
Informasi sementara yang Subkhan terima, dimungkinkan masa kontrak kerja Muntafaah sebagai TKW habis, tetapi belum bisa pulang ke tanah air. Salah satu buktinya yaitu paspor sudah nonaktif cukup lama.
Sementara dari informasi yang diterima Murianews.com, TKW tersebut berangkat ke Arah Saudi melalui perusahaan penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bekasi. Hanya saja, saat itu Muntafaah tidak menggunakan identitas asli.
Kepalsuan identitas Muntafaah terdeteksi saat informasi dari KJRI Jeddah dikonfirmasi di terkait administrasi kependudukannya. Rupanya tidak ada nama Muntafaah di alamat tersebut. Namun yang ada hanyalah perempuan bernama Mutawaah.
Disebutkan, beberapa waktu lalu majikan Mutawaah mengantarnya ke KJRI Jeddah untuk mengurus perpanjangan paspor. Pasalnya, sejak tahun 2016, paspor Mutawaah sudah tidak aktif. Selama sejak 2016 sampai 2023, dia masih bekerja di sana sebagai TKW.
Saat mengurus paspor itu, muncul kejanggalan pada diri Mutawaah. Akhirnya, pihak KJRI Jeddah meminta si majikan untuk meninggalkan Mutawaah untuk diproses lebih lanjut.
Subkhan menyebutkan, selama tiga hari di KJRI Jeddah, Mutawaah tidak bisa diajak berbicara. Setelah itu, akhirnya dia bisa berbicara dan mengatakan identitasnya.
Saat ini, masih berlangsung proses pemulangan Mutawaah ke kampung halaman. Namun sebelum itu, KJRI Jeddah akan mengurus terlebih dahulu administrasi dan persoalan gaji Mutawaah sebagai TKW dari majikannya.
Diperkirakan, proses tersebut bisa berlangsung sampai satu bulan untuk sampai ke rumahnya di Desa Singorojo. Mutawaah, TKW asal Jepara ditemukan linglung di Saudi Arabia.
Editor: Budi Santoso