Jumat, 21 November 2025

Murianews, Jepara - Salah satu anggota silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Teratai) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diserang orang tak dikenal. Beruntung, nyawa korban masih bisa diselamatkan.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari mengungkapkan, kejadian penganiayaan itu menimpa RFR (18), warga Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan. Korban dianiaya di depan Indomaret Walisongo, Pecangaan.

Tohari menerangkan, pada Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, korban bersama temannya pulang latihan dari padepokan PSHT di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban dan temannya berhenti sejenak.

Tiba-tiba saja, dari arah belakang ada dua sepeda motor yang dikendarai tiga laki-laki yang tidak dikenal. Ketiganya tiba-tiba langsung menyerang korban dan saksi menggunakan senjata tajam, batu paving blok.

Akibatnya, anggota PSHT ini mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan dan bagian dagu. Setelah menganiaya korban, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Saat itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pecangaan.

“(Saksi-saksi, red) sudah diperiksa. Penanganan kami tarik ke Polres,” kata AKP Tohari, Senin (17/7/2023).

Saat ini, Tohari masih melakukan proses penyelidikan. Sembari mencari pelaku, pihak Kepolisian melaksanakan penggalangan terhadap tokoh-tokoh PSHT Jepara. Tujuannya supaya bisa meredam adanya pembalasan dari anggota PSHT kepada pelaku.


Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler