Anggaran Pilkada Jepara 2024 Disepakati, Nilainya Rp 57 Miliar

Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 20 Juli 2023 09:21:00


Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencapai kesepakatan terkait pembiayaan Pilkada 2024. Anggaran yang disepakati dan ditandatangani tersebut sebesar Rp 57 miliar.
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan, penandatanganan berita acara kesepakatan tentang besaran hibah anggaran pilkada ini sebagai tindak lanjut arahan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri guna mendukung kelancaran dan suksesnya penyelenggaraan pilkada Tahun 2024.
”Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen menyiapkan dan menyediakan anggaran melalui dana cadangan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara,” kata Edy, Kamis (20/7/2023).
Edy Supriyanta menyebutkan, untuk kebutuhan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2024 akan dihibahkan sebesar Rp 57,5 miliar. Adapun rinciannya, untuk KPU sebesar Rp 46,3 miliar, Bawaslu Rp 7 miliar, Polres Jepara Rp 3,4 miliar dan Kodim 0719/Jepara Rp 585 juta.
”Saya berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik,” tambahnya.
Edy Supriyanta berharap, dalam pilkada 2024 nantinya dapat berjalan dengan aman dan kondusif tanpa adanya konflik dimasyarakat yang dapat menimbulkan kondisi Jepara tidak aman.
”Jaga kondusifitas agar pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman,” tegasnya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Jepara mengajukan anggaran Pilkada sebesar Rp 75 miliar. Sedangkan Bawaslu mengajukan anggaran sebesar Rp 15 miliar. Pengurangan tersebut dikarenakan salah satunya oleh adanya sharing anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Editor: Dani Agus
Baca Juga
TAG
Komentar
Trending Topic
Terpopuler
