Murianews, Jepara – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memperbarui data penerima Kartu Tani. Tujuannya, supaya pupuk bersubsidi bisa lebih tepat sasaran.
Kepala Seksi (Kasi) sarana dan prasarana pertanian bidang sarana, prasarana, dan penyuluhan pertanian pada DKPP, Sumardi menjelaskan, pembaruan data itu rutin dilakukan setiap tahun. Nantinya, data itu akan dijadikan landasan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Sumardi mengungkapkan, tak jarang ada pupuk bersubsidi yang tersalurkan tidak tepat sasaran. Misalnya, di tahun lalu seorang petani mempunyai dua hektare area sawah dan mendapatkan jatah pupuk sesuai luas itu.
Sedangkan di tahun berikutnya sawah petani itu berkurang menjadi satu hektare area, namun jatah pupuknya masih sama seperti tahun sebelumnya. Data seperti inilah yang akan divalidkan untuk Kartu Tani di Jepara
“Artinya itu tidak tepat sasaran. Untuk itu kami inisiatif memperbarui data,” kata Sumardi saat ditemui Murianews.com di ruang kerjanya, Selasa (15/8/2023).
Saat ini Sumardi sudah memiliki gambaran umum terkait usulan pupuk bersubsidi tahun 2024 kepada Kementrian Pertanian. Untuk jenis Urea sebanyak 15 ribu ton dan jenis NPK sebanyak sembilan ribu ton.
Usulan itu didasarkan pada jumlah petani dan pemegang Kartu Tani tercetak, sejumlah 65.964 keping. Sementara itu, untuk luas lahan baku sawah seluas 25.659,33 hektare area dan luas lahan sawah yang terdaftar seluas 20.118,14 hektare area.
Sumardi menambahkan, pupuk bersubsidi itu nantinya akan disalurkan oleh enam distributor dan 101 kios pupuk lengkap (KPL). Untuk pupuk bersubsidi hanya bisa didapatkan dengan Kartu Tani.
“Usulan dan alokasi dari pemerintah pusat biasanya tidak sama. Kita sendiri belum tahu persis,” imbuh Sumardi.



