Sah! APBD Perubahan 2023 Jepara Ditetapkan
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 23 Agustus 2023 19:05:00
Murianews, Jepara – Pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2023 Kabupaten Jepara akhirnya selesai. DPRD Kabupaten Jepara resmi menetapkannya dalam Rapat Paripurna DPRD Jepara, Rabu (23/8/2023).
Anggota Banggar DPRD Jepara Moh Jamal Budiman dalam laporannya mengatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2023, diselesaikan Sabtu, (19/8/2023).
Pembahasan dilakukan bersama antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jepara. Dua hari sebelumnya, ranperda perubahan APBD ini disampaikan eksekutif kepada legislatif.
’’Setelah dilakukan pembahasan, pengkajian, dan penelitian, maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jepara dapat menerima perubahan APBD tahun anggaran 2023,’’ kata Jamal.
Dalam ringkasan perubahan APBD yang dilaporkan, Jamal menyebut pendapatan daerah yang dalam semula dipatok sebesar Rp 2,39 triliun, diturunkan ke angka Rp 2,364 triliun atau berkurang Rp 25,7 miliar.
Sementara belanja daerah yang semula ditetapkan Rp 2,517 triliun, turung ke angka Rp 2.504 triliun atau berkurang Rp 12,4 miliar. Akibatnya defisit APBD yang semula Rp 127 miliar, naik ke angka Rp 140,3 miliar.
Defisit ini ditutup dari pembiayaan netto dalam jumlah yang sama, setelah penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD yang dipatok Rp 161,8 miliar, hanya akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 21,5 miliar.
DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi. Yang paling utama yaitu eksekutif menjalankan anggaran tersebut dengan tepat dan transparan.
Menanggapi persetujuan penetapan itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anggota dewan. Dia juga berjanji akan menindaklanjuti saran-saran DPRD yang menyertai persetujuan tersebut.
’’Kami akan berupaya menjalankan anggaran ini dengan tepat sasaran,’’ jelas Edy.
Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2023 Kabupaten Jepara akhirnya selesai. DPRD Kabupaten Jepara resmi menetapkannya dalam Rapat Paripurna DPRD Jepara, Rabu (23/8/2023).
Anggota Banggar DPRD Jepara Moh Jamal Budiman dalam laporannya mengatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2023, diselesaikan Sabtu, (19/8/2023).
Pembahasan dilakukan bersama antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jepara. Dua hari sebelumnya, ranperda perubahan APBD ini disampaikan eksekutif kepada legislatif.
’’Setelah dilakukan pembahasan, pengkajian, dan penelitian, maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jepara dapat menerima perubahan APBD tahun anggaran 2023,’’ kata Jamal.
Dalam ringkasan perubahan APBD yang dilaporkan, Jamal menyebut pendapatan daerah yang dalam semula dipatok sebesar Rp 2,39 triliun, diturunkan ke angka Rp 2,364 triliun atau berkurang Rp 25,7 miliar.
Sementara belanja daerah yang semula ditetapkan Rp 2,517 triliun, turung ke angka Rp 2.504 triliun atau berkurang Rp 12,4 miliar. Akibatnya defisit APBD yang semula Rp 127 miliar, naik ke angka Rp 140,3 miliar.
Defisit ini ditutup dari pembiayaan netto dalam jumlah yang sama, setelah penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD yang dipatok Rp 161,8 miliar, hanya akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 21,5 miliar.
DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi. Yang paling utama yaitu eksekutif menjalankan anggaran tersebut dengan tepat dan transparan.
Menanggapi persetujuan penetapan itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anggota dewan. Dia juga berjanji akan menindaklanjuti saran-saran DPRD yang menyertai persetujuan tersebut.
’’Kami akan berupaya menjalankan anggaran ini dengan tepat sasaran,’’ jelas Edy.
Editor: Zulkifli Fahmi