Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, merekomendasikan agar jumlah direktur di PDAM Tirta Jungporo atau PDAM Jepara dirampingkan. Perampingan itu dianggap penting untuk mengefisiensi anggaran.

Diketahui, saat ini PDAM dipimpin oleh dua direktur dan satu direktur utama. Oleh DPRD Jepara, hal itu terbukti hanya menghasilkan pemborosan biaya, menyebabkan rugi usaha, konflik internal dan semakin banyak keluhan dari masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif mengatakan, jika dengan tiga direktur itu kinerja dan profitnya bagus, maka formasi tiga direktur tidak menjadi masalah. Tapi yang ini terjadi justru sebaliknya.

“Tapi berkali-kali DPRD cerewet (kepada PDAM Jepara, red), itu kurang cepat hasilnya. Masih statis saja. Sehingga kita pikir memang efisiensi dalam hal struktural diperlukan,” jelas Gus Haiz, Jumat (25/8/2023).

Selain itu, lanjut Gus Haiz, pernah juga ada dugaan antar direktur PDAM Jepara tidak selaras dalam menjalankan kebijakan. Sehingga, potensi konflik di tingkat pimpinan masih sangat rawan.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PDAM Jepara, Sapto Budi Riyanto mengembalikan kebijakan terkait formasi direktur PDAM Jepara kepada pemilik perusahaan, yaitu Bupati Jepara sebagai kuasa pemilik modal.

“Jika memang (bupati Jepara, red) menghendaki kita untuk hanya satu direksi, kami siap saja,” kata Sapto.

Hanya saja, ungkap Sapto, jika dikurangi satu direktur maka dia merasa cukup berat menjalankan perusahaan. Alasannya, dengan jumlah pelanggan mencapai lebih dari 59 ribu, maka diperlukan formasi direktur yang kuat dan mumpuni.

 

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler