3.210 Warga Jepara Dapat BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 29 Agustus 2023 08:48:00
Murianews, Jepara – Sebanyak 3.210 warga di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pj Bupati Jepara Edy Suprinyanta menyerahkan BLT DBHCT itu di Pabrik Rokok Pusaka BN Desa Ngasem, Selasa (29/08/2023). Rincian alokasi bantuan itu adalah BLT DBHCHT Provinsi sebanyak 59 orang dari 36 pabrik rokok yang tersebar di Kabupaten Jepara. Adapun besaran bantuan yang diberikan yaitu Rp 1,2 juta.
Pihaknya menjelaskan, dilakukannya penyerahan bantuan tersebut untuk mengurangi beban buruh pabrik rokok dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan sebagai wujud perhatian pemerintah kepada buruh rokok.
”Bantuan ini merupakan wujud perhatian yang besar dari pemerintah kepada buruh pabrik rokok yang ada di Kabupaten Jepara,” kata Edy.
Edy Supriyanta berharap, kepada seluruh penerima untuk dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan efektif, efisien dan maksimal guna membantu kebutuhan sehari-hari.
”Pergunakan bantuan ini dengan efektif, efisien dan maksimal untuk membantu kebutuhan sehari-hari bapak ibu semuanya,” tambahnya.
Selain itu Edy Supriyanta juga menghimbau kepada pengusaha rokok untuk lebih meningkatkan kesejahteraan karyawannya supaya mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera.
”Kesejahteraan karyawan harus diutamakan. Perusahaan tidak boleh mengabaikan kewajibannya itu. Termasuk menyejahterakan masyarakat lain lewat bantuan-bantuan seperti ini,” tegas Edy.
Editor: Dani Agus



