Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara meminta perusahaan-perusahaan memberikan tanggung jawab sosial atau Coorporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat dengan tepat. Diharapkan, masyarakat di sekitar perusahaan itu diperhatikan kesejahteraannya.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengingatkan agar perusahaan-perusahaan itu memperhatikan kehidupan masyarakat di sekitarnya. Sebab, kesejahteraan masyarakat setempat merupakan salah satu tanggung jawab dari perusahaan tersebut.

”Ibarat pepatah, jangan sampai mati di lumbung padi. Jangan sampai banyak perusahaan besar tapi masyarakatnya tidak sejahtera,” tegas Edy, Sabtu (2/9/2023).

Misalnya saja di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, terdapat perusahaan nasional penghasil energi listrik di PLTU Tanjung Jati B. Dari perusahaan itu, diharapkan masyarakat di sekitarnya tidak kesulitan untuk mengakses listrik. Selain listrik, diharapkan pula disalurkan CSR dalam berbagai hal.

”Bantuan CSR penting dan sangat diperlukan oleh masyarakat. Misal kita ingin membangun jalan untuk masyarakat dan lain-lain,” ujar Edy.

Untuk itu, Edy meminta agar ada standar operasional terkait pemanfaatan dana CSR. Hal itu penting supaya CSR bisa tersalur tepat sasaran.

Selain itu, pihak perusahaan juga diharapkan bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Termasuk juga pelaporan penyaluran dan pemanfaatan CSR kepada pemerintah daerah.

Dia menyebutkan, ada banyak masalah yang bisa diselesaikan secara kolaboratif. Seperti penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, anak tidak sekolah hingga Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler