Rabu, 29 November 2023

Warga Desa Balong Jepara Demonstrasi Minta Garap Lahan di PTPN

Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 27 September 2023 16:02:00
Warga Balong Jepara melakukan aksi tuntut penggunaan lahan di PTPN IX Kebun Balong. (Murianews/Istimewa)

Capt: Warga Balong Jepara melakukan aksi tuntut penggunaan lahan di PTPN IX Kebun Balong. (Murianews/Istimewa)

 

Murianews, Jepara – Masyarakat di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara demonstrasi kepada PT Perkebunan Nuasantara (PTPN) IX Kebun Balong, Rabu (27/9/2023). Mereka mendesak agar diberi hak untuk ikut menggarap lahan milik negara tersebut.

Tak kurang dari dua ratus warga Desa Balong berkumpul di rumah Dafiq, koordinator aksi. Mereka ditemui oleh pihak PTPN IX Kebun Balong untuk berunding terkait tuntutan itu.

Dafiq menjelaskan, saat ini PTPN telah membuka lahan seluas 75 hektare. Lahan itu sebelumnya ditanami pohon karet untuk kemudian dilakukan peremajaan.

Dari informasi yang dia terima, pihak PTPN tidak mengizinkan lahan itu digarap siapapun. Namun di sisi lain, Dafiq juga menerima informasi bahwa ada satu perusahaan asal Kecamatan Bangsri yang diduga menggarap lahan tersebut.

“Lahan itu sudah dibersihkan perusahaan itu. Mau ditanami ketela,” kata Dafiq kepada Murianews.com.

Hal itu kemudian memantik kemarahan warga Desa Balong. Dafiq menganggap PTPN tidak memperhatikan warga Desa Balong yang notabene berdampingan langsung dengan lahan tersebut. Sehingga, kini warga menutup akses perusahaan itu untuk kembali menggarap lahan tersebut.

Di sisi lain, lanjut Dafiq, warga Desa Balong juga ingin menggarap lahan tersebut. Pada tahun-tahun yang lalu, sebagian warga sudah pernah menggarap lahan milik PTPN. Namun, mereka harus menyewa seharga Rp 11,1 juta per hektare area.

Menurut Dafiq, sistem sewa tersebut justru menimbulkan masalah baru. Warga yang bisa menyewa adalah mereka yang memiliki banyak uang. Sehingga, warga miskin tidak bisa ikut merasakan hasil dari lahan yang berdekatan dengan mereka itu.

“Kita dorong lahan itu bisa dimanfaatkan masyarakat Desa Balong secara gratis,” tegas Dafiq.

Durasi penggarapan lahan seluas 75 hektare area itu diprediksi hanya sampai April 2024 saja. Sebab, setelah itu pihak PTPN akan kembali menanami lahan dengan pohon karet.

“Jika nanti diizinkan menggarap, akan kami bagi rata seluruh warga yang ingin menggarap lahan. Tanamannya tergantung kebutuhan, misalnya ketela,” kata Dafiq.

Selain itu, massa aksi juga menuntut agar pihak PTPN memberi akses garap lahan setiap kali ada pembukaan atau peremajaan lahan. Warga juga meminta agar diberi kesempatan untuk menggarap tanaman tumpang sari pada lahan yang dimiliki PTPN yang dulu sempat berjalan secara gratis.

Saat ini, lanjut Dafiq, pihak PTPN IX Kebun Balong meminta waktu sepuluh hari untuk mencarikan solusi. Diharapkan, tuntutan masyarakat Desa Balong tersebut bisa dipenuhi.

“Kalau memang hasilnya tidak sesuai dengan yang kita inginkan, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar,” tandas Dafiq.

Komentar