Didemo Warga, PTPN IX Kebun Balong Jepara Buka Suara

Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 27 September 2023 17:00:00


Murianews, Jepara – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Kebub IX Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara yang didemo warga setempat buka suara.
Asisten Kepala PTPN IX Kebun Balong, Fahrizal mengatakan, pihaknya berprinsip ingin tetap memperjuangkan hak-hak rakyat Desa Balong.
Sebagian warga pun sudah ada yang ikut menggarap lahan di sana. Pernah satu kali, penggarapan lahan itu berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Balong.
”Aturannya, kalau penggarap itu individu (bukan organisasi, red) nanti tidak bisa kita pertanggungjawabkan laporannya. Karena aturannya harus bersinergi dengan Bumdes yang ada di sekitar wilayah,” terang Fahrizal saat dihubungi Murianews.com, Rabu (27/9/2023) sore.
Pada lahan seluas 75 hektare area yang diremajakan tersebut, lanjut Fahrizal, terjadi kesalahpahaman dari pihak warga. Anggapan adanya satu perusahaan lokal yang telah menggarap lahan itu, sebenarnya perusahaan itu tidak sedang menggarap lahan.
Tetapi karena ada kontrak penebangan pohon, perusahaan itu berkewajiban membersihkan lahan itu.
Soal tuntutan warga menggarap lahan secara gratis, Fahrizal menyatakan untuk saat ini sulit dikabulkan. Pasalnya, prinsip yang telah diatur oleh perundang-undangan, bahwa PTPN IX Kebun Balong harus beroperasi dengan tujuan memperoleh pendapatan dan keuntungan bagi negara.
”PTPN itu berbeda dengan Perhutani yang punya payung hukum tentang LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan, red). Di mana masyarakat sekitar punya hak untuk menggarap lahan negara,” jelas Fahrizal.
Karena saat bertemu dengan massa aksi hari ini tak menemui hasil, maka pihak PTPN meminta waktu paling cepat sepuluh hari untuk mencarikan solusi. Keputusan baru itu akan dirundingan dengan jajaran di atasnya.
”Paling cepat sepuluh hari. Tapi ujungnya bagaimana nanti kita tetap sosialisasikan dengan warga, menjawab semua itu,” ujar Fahrizal.
Sebenarnya, ungkap Fahrizal, opsi sewa lahan bisa dilakukan. Yaitu dengan sistem kerja sama PTPN dengan Bumdes. Sementara untuk ketentuan harga berdasarkan yang berlaku di Desa Balong.
Sebelumnya, sekitar dua ratus warga Desa Balong demonstrasi menuntut pihak PTPN memberi izin kepada mereka supaya bisa menggarap lahan secara gratis.
Dafiq, koordinator aksi menjelaskan, saat ini PTPN telah membuka lahan seluas 75 hektare. Lahan itu sebelumnya ditanami pohon karet untuk kemudian dilakukan peremajaan.
Dari informasi yang dia terima, pihak PTPN tidak mengizinkan lahan itu digarap siapapun. Namun di sisi lain, Dafiq juga menerima informasi bahwa ada satu perusahaan asal Kecamatan Bangsri yang diduga menggarap lahan tersebut.
”Lahan itu sudah dibersihkan perusahaan itu. Mau ditanami ketela,” kata Dafiq
Editor: Supriyadi