Jepara Akan Buat Kawasan Industri Hasil Tembakau
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 6 Oktober 2023 15:14:00
Murianews, Jepara – Sejumlah pihak tengah mendorong diadakannya Kawasan Industri Hasil Tembakau di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Tujuannya untuk mengakomodir pelaku industri rokok tanpa cukai.
Salah satu pihak yang mendorong yaitu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Jepara. Andang Wahyu Triyanto, Ketua Kadin Kabupaten Jepara menyebut, rencana pembuatan Kawasan Industri Hasil Tembakau di Kota Ukir sudah digagas beberapa tahun lalu.
“Di periode Bupati Jepara sebelumnya, kita sudah bicara dengan Bea Cukai. Kita dorong, namun lokasinya belum pas,” kata Andang (6/10/2023).
Hingga saat ini, lanjut Andang, penentuan lokasi Kawasan Industri Hasil Tembakau masih belum pasti. Namun dia berharap nantinya ditempatkan di kawasan yang banyak terdapat pengusaha rokok, salah satunya di Kecamatan Kalinyamat.
Seperti diketahui, di Kawasan Industri Hasil Tembakau tersebut kerap diamankan produksi dan peredaran rokok ilegal atau tanpa dilekati pita cukai. Sehingga, Kawasan Industri Hasil Tembakau diharapkan bisa menjadi jawaban atas masalah itu dan membantu perekonomian masyarakat.
“Karena kami kalau ada undangan dari Polda Jawa Tengah, sekian juta batang rokok dimusnahkan. Itu nanti di berita acaranya yang paling banyak dari teman-teman di Jepara. Ini memprihatinkan,” ungkap Andang.
Untuk itu, Andang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk segera merealisasikan Kawasan Industri Hasil Tembakau. Dia mengatakan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) bisa dimanfaatkan untuk pembangunan KIHT.
“Ketika KIHT ada, maka teman-teman pelaku rokok kecil (ilegal, red) itu bisa difasilitasi. Dicukaikan di KIHT. Saya yakin kalau itu bisa, penghasilannya bisa kembali ke pendapatan daerah,” pungkas Andang.
Editor: Budi Santoso



