Rabu, 19 November 2025

 

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, sedang berproses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para pejabat pun dipastikan tak bisa cawe-cawe untuk meloloskan peserta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko lagi-lagi menegaskan transparansi pelaksanaan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu, juga dia jamin dalam seleksi calon PPPK Pemkab Jepara yang saat ini tengah diumumkan.

”Tak ada pejabat yang mampu meloloskan (pelamar, red). Bahkan saya saja yang tanda tangan sebagai ketua (Ketua Panitia Seleksi CASN Kabupaten Jepara Tahun 2023, red) pun tidak bisa meloloskan,” tegasnya, Senin (9/10/2023).

Dengan jaminan ini, dia melarang pelamar untuk mempercayai keberadaan makelar, maupun maupun seseorang yang memberikan janji manis meluluskan peserta seleksi. Satu-satunya penentu kelulusan hanyalah hasil mengerjakan tes.

”Hanya Tuhan dan doa yang bisa meloloskan,” kata dia.

Saat ini, pemkab Jepara memang telah mengumumkan seleksi sebanyak 1270 formasi P3K formasi umum maupun honorer.

Sementara itu, kekosongan 10 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab jepara juga akan segera diisi. Sekda Edy Sujatmiko menyebut, hari ini juga pihaknya akan mengumumkan masa pendaftaran untuk seleksi tersebut.

”Diumumkan sampai dengan 15 hari ke depan untuk lowongan 10 JPTP,” kata dia.

Kesepuluh JPTP tersebut adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatandan SDM, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.

Berikutnya Direktur RSU RA Kartini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler