Ada Batas Kewenangan, BPD di Jepara Tak Boleh Sewenang-wenang
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 9 Oktober 2023 16:21:00
Murianews, Jepara – Seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dilarang sewenang-wenang dalam bertugas. Mereka dituntut untuk bisa memahami batas-batas kewenangan. Salah satu hal yang kerap disalahpahami yaitu antara tugas pemeriksaan dan pengawasan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menegaskan, bahwa kedua hal tersebut sangat berbeda maknanya. Karena itu, dalam melaksanakan fungsi pengawasan, BPD tidak boleh masuk terlalu jauh dalam tugas yang dilaksanakan petinggi atau kepala desa.
”Dalam fungsi melakukan pengawasan kinerja petinggi ini, perlu diingat, pengawasan itu bukan pemeriksaan. Dasarkan husnudzon. Jangan suudzon,” kata Edy Sujatmiko dalam silaturahmi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi) Kabupaten Jepara, yang berlangsung di Pendopo R.A. Kartini Jepara, Senin (9/10/2023).
Kegiatan ini juga dihadiri Kepolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara Roni Indra, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Edy Marwoto.
Dengan fungsi itu, dalam pengawasan kegiatan fisik, misalnya, BPD tidak perlu menanyakan nota pembelian barang dan sebagainya. BPD dia arahkan jangan sampai suudzon jika menemukan sesuatu yang perlu diluruskan.
”Misalnya saat mendapati petinggi belum mengajukan RAPB Des padahal sudah waktunya. Ingatkan saja dengan baik lalu disusun dan dibahas. Kalau dikomunikasikan dengan baik, pemdes tidak akan merasa tersinggung,” tambah Edy Sujatmiko terkait fungsi yang diatur Pasal 55 UU tentang Desa.
Pada kesempatan lain, BPD juga dia minta menjalin hubungan yang harmonis dengan petinggi dan seluruh jajaran pemerintah desa. Dengan demikian, energi yang dimiliki kedua lembaga tersebut dapat dioptimalkan untuk membangun desa.
”Ciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga-lembaga lainnya di desa. Ini sudah atau belum? Kalau sudah, optimalkan lagi,” kata Edy Sujatmiko.
Ketua Abpedsi Kabupaten Jepara Junaidi mengatakan, silaturahmi ini diikuti perwakilan BPD dari seluruh desa di Kabupaten Jepara. “Meski terbentuk tahun 2019, baru kali ini kami bisa menggelar silaturahmi, dan baru bisa diwakili dua anggota BPD per desa. Ke depan semoga bisa mengumpulkan seluruh anggota,” kata Junaidi.
Editor: Dani Agus



