Oknum Konten Kreator Jepara Cabuli Perempuan, Ini Kronologinya
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 11 November 2023 19:38:00
Murianews, Jepara – Kepolisian Jepara menangkap seorang konten kreator di Jepara karena diduga melakukan pencabulan dan percobaan pemerkosaan. Kini polisi telah menahan pelaku.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban diminta pelaku untuk datang ke studio fotonya, Jumat (10/11/20230 di wilayah Kecamatan Jepara.
Sebelum peristiwa, di studio milik pelaku terdapat beberapa orang. Tak lama, studio itu tinggal pelaku dan korban. Pelaku pun kemudian menutup gerbang studionya.
”Pelaku merayu korban saat di studio sudah tidak ada orang lain,” terang Tohari, Sabtu (11/11/2023).
Pelaku memegangi tangan dan mengelus kepala korban. Namun korban berontak dan menendang pelaku.
Pelaku pun berusaha mendekap korban. Namun, korban langsung menggigit tangan pelaku dan langsung lari ke dalam kamar mandi.
”Korban melihat pelaku melepas celana. Lalu korban lari ke kamar mandi,” jelas Tohari.
Pelaku pun berupaya menjalankan tindakan bejatnya dengan mencoba membuka pintu kamar mandi. Sambil menahan pintu, korban menelpon temannya untuk meminta bantuan.
Sayangnya, pelaku berhasil merampas ponsel korban lalu mematikannya. Sejurus kemudian, pelaku menendang paha kanan dan kiri serta membenturkan kepala korban. Pelaku juga memukul mata kiri korban menggunakan tangannya.
Korban pun berusaha melarikan diri. Namun, pelaku berhasil menarik rambut korban saat membuka pintu gerbang studio.
Secara spontan, korban pun berteriak. Beruntung teriakan itu didengar temannya yang kemudian menggedor-gedor pintu gerbang sudio. Sesaat kemudian pintu dibuka dan korban langsung diselamatkan.
Beberapa saat kemudian, korban dan temannya langsung melaporkan kejadian itu kepada Polres Jepara.
”Pelaku sudah kami tangkap dan tahan di Polres Jepara,” pungkas Tohari.



